Keni dan Benyamin mengaku dianiaya dengan balok oleh Noldi Kase (34), warga Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, dianiaya usai keni dan Benyamin jatuh motor.
Penganiayaan terhadap kedua pemuda ini terjadi pada Senin (28/06/2021), sekitar pukul 17:50 Wita, di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Menurut pengakuan korban dikutip dari digtara.com, awalnya pada Senin (28/06/2021), keduanya berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX, yang dikemudikan Benyamin atau Arjo selaku pemilik.
Mereka bergerak dari kampung Ekam menuju SMAN 1 Amarasi, Desa Kotabes, kedua korban mengalami kecelakaan tunggal. Belum berselang lama setelah jatuh dari sepeda motor, keduanya didatangi Noldi Kase dan langsung memukul mereka dengan kayu balok.
Akibatnya, kedua pemuda dari Dusun III itu mengalami luka-luka. Korban Benyamin sempat dirawat di RSUD Naibonat Kabupaten Kupang. Sedangkan korban Keni dirawat di Puskesmas Oekabiti, Kabupaten Kupang.
Kedua korban mengaku tidak mengetahui alasan pelaku memukul mereka. Mereka sudah mengadukan kasus ini melalui laporan polisi Nomor LP/B/22/VI/2021/Sek Amarasi tanggal 28 Juni 2021.
Setelah membuat laporan kasus yang menimpa mereka, keduanya menjalani visum dan diperiksa penyidik Polres Amarasi.
"Pelaku sudah diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya", jelas Aiptu Lalu Randy Hidayat, Paur Humas Polres Kupang, Selasa (29/06/2021) di Mapolres Kupang.