Mahasiswa Fakultas Filsafat-UNWIRA Kupang
Wacana anti-kekerasan sebagai sebuah kesadaran dan sikap hidup memang telah banyak dilancarkan oleh pejuang-pejuang kemanusiaan. Salah satunya adalah Mohandas Karamchand Gandhi atau yang lebih populer dikenal dengan Mahatma Gandhi (1869-1948). Bahwa dengan berkaca pada konsepnya tentang Ahimsa, Gandhi sungguh menolak berbagai bentuk kekerasan yang berujung pada melenyapkan sesamanya termasuk aborsi.
Menurut kamus istilah Agama Hindu kata Ahimsa secara etimologi berasal dari dua suku kata yakni “a” yang berarti tidak dan “himsa” yang berarti membunuh. Jadi kata ahimsa memiliki arti tidak membunuh dan tidak menyakiti. Aborsi berarti pengeluaran kandungan sebelum berumur 24 minggu dan mengakibatkan kematian. Sedangkan dalam moral dan hukum, aborsi berarti pengeluaran janin sejak adanya konsepsi sampai dengan kelahirannya yang mengakibatkan kematian. Dengan demikian aborsi dapat dikatakan sebagai tindakan membunuh dan bukan menyelamatan kehidupan.
Kata Kunci
Aborsi, Ahimsa, Suci, dan Bermartabat
I. Pendahuluan
Salah satu kenyataan yang tak terelakan dalam era post modern ini adalah tindakan aborsi. Di mana-mana kita melihat dan menyaksikan orang dengan mudahnya membunuh bayi atau janin dalam kandungan. Media cetak dan elektronik dihiasi dengan berita-berita kriminal seputar pembunuhan. Di Negara Republik Indonesia sendiri akhir-akhir ini kerap kali dikejutkan oleh berita-berita tentang diketemukan bayi yang baru lahir yang dibunuh oleh ibunya sendiri atau tulang-belulang bayi yang digugurkan oleh ibunya sendiri maupun pembunuhan dengan bantuan-bantuan petugas medis atau para dukun.
Peristiwa tersebut sangat menyakitkan hati nurani banyak orang. Orang-orang yang terpenjara dalam jeruji keegoisan tidak lagi memandang sesama sebagai dirinya yang lain tetapi menjadikan dirinya sebagai homo homini lupus (serigala bagi sesamanya). Lantas kita bertanya dimanakah penghargaan kita terhadap martabat manusia yang adalah citra/gambaran Allah (Imago Dei)? (bdk, Kej 1;27). Seakan hidup manusia di masyarakat kita dianggap terlalu murah sehingga mudah untuk dikurbankan demi kepentingan tertentu yang sama sekali tidak mulia. Di sinilah perlunya pemahaman yang komprehensif (utuh/menyeluruh) bahwa hidup manusia marupakan sesuatu yang sangat luhur, yang sendiri diciptakan oleh Allah dan nanti akan kembali bersatu dengan-Nya. Atas dasar dan landasan bahwa hidup manusia adalah semata-mata karena rahmat dan pemberian yang paling mulia dari Allah maka tak seorang pun dapat menghentikan hidup itu. Manusia tidak berhak sedikit pun untuk memutuskan hidup yang diberikan Allah kepadanya.
Wacana anti-kekerasan sebagai sebuah kesadaran dan sikap hidup memang telah banyak dilancarkan oleh pejuang-pejuang kemanusiaan. Salah satunya adalah Mohandas Karamchand Gandhi atau yang lebih populer dikenal dengan Mahatma Gandhi (1869-1948). Bahwa dengn berkaca pada konsepnya tentang Ahimsa, Gandhi sungguh menolak berbagai bentuk kekerasan yang berujung pada melenyapkan sesamanya.
II. Pembahasan
2.1 Sekilas Tentang Mahatma Gandhi
Mohandas Karamchand Gandhi (2 Oktober 1869-30 Januari 1948) juga dipanggil Mahatma Gandhi (bahasa Sansekerta: "jiwa agung") adalah sosok yang sangat peduli dengan pelbagai bentuk penindasan dan kekerasan dalam masyarakat. Pergulatan kehidupannya baik di India maupun di Afrika telah mendorong untuk menjadi pejuang kemanusiaan yang terkenal dengan gerakan anti-kekerasannya (non-violence). Perjalanan hidupnya yang penuh dengan “derita”, dicaci maki dan dihina serta dipenjara oleh kolonial Inggris menjadi pemberi semangat untuk tetap berjuang menegakkan peradaban yang penuh kedamaian, tanpa kekerasan.
Gandhi dilahirkan di Porbandar, India Barat pada 2 Oktober 1869. Gandhi lahir dalam keluarga yang cukup terpandang, sekaligus penganut Hindu yang saleh. Ayahnya bernama Karamchand Gandhi atau yang lebih dikenal dengan Kaba Gandhi, berasal dari kasta Modh Bania adalah seorang anggota Pengadilan Rajasthanik yang disegani dan sangat berpengaruh dalam menyelesaikan perselisihan antara para pemuka dengan kaum kerabatnya pada saat itu, bahkan pernah menjabat sebagai Perdana Menteri untuk negara bagian kebangsawanan kecil Porbandar Gandhi adalah jebolan Fakultas Hukum University College London dan salah satu dari sedikit warga India yang beruntung dapat mengenyam pendidikan tinggi di luar negeri. Setelah menjadi Sarjana Hukum, Gandhi kembali ke India dan membuka praktik sebagai pengacaradi Bombay, namun kurang berhasil. Ia lantas berangkat ke Durban Afrika Selatan bekerja dalam biro hukum India.
Mahatma Gandhi adalah seorang pemimpin spiritual dan politikus dari India. Pada masa kehidupan Gandhi, banyak negara yang merupakan koloni Britania Raya. Penduduk di koloni-koloni tersebut mendambakan kemerdekaan agar dapat memerintah negaranya sendiri. Gandhi adalah salah seorang yang paling penting yang terlibat dalam Gerakan Kemerdekaan India. Dia adalah aktivis yang tidak menggunakan kekerasan, yang mengusung gerakan kemerdekaan melalui aksi demonstrasi damai.
Saat remaja, Gandhi pindah ke Inggris untuk mempelajari hukum. Setelah dia menjadi pengacara, dia pergi ke Afrika Selatan, sebuah koloni Inggris, di mana dia mengalami diskriminasi ras yang dinamakan apartheid. Dia kemudian memutuskan untuk menjadi seorang aktivis politik agar dapat mengubah hukum-hukum yang diskriminatif tersebut. Gandhi pun membentuk sebuah gerakan non-kekerasan.
Ia mengawali karirnya sebagai seorang pengacara di Afrika Selatan. Semasa di Afrika Selatan-lah Gandhi mulai mengembangkan idenya yang disebut Ahimsa atau anti-kekerasan, dan mengajarkan orang-orang India yang hidup di sana bagaimana menerapkan ahimsa untuk mengatasi berbagai ketidak adilan yang mereka alami. Metode yang disebut juga sebagai perlawanan pasif atau anti-bekerjasama dengan mereka yang melakukan ketidak-adilan. Gandhi yakin bahwa, dengan menolak-bekerjasama, si oknum akhirnya akan menyadari kesalahannya dan kemudian menghentikan sikap tak adilnya.
Ketika kembali ke India, dia membantu dalam proses kemerdekaan India dari jajahan Inggris. Pemikiran dan perjuangannya berdampak besar bagi kemerdekaan India serta menginspirasi pejuang-pejuang anti kekerasan di berbagai belahan dunia.
Pada 30 Januari 1948, Gandhi dibunuh seorang lelaki Hindu yang marah kepada Gandhi karena ia terlalu memihak kepada Muslim. Nehru, Perdana Menteri India, menyebut Gandhi sebagai tokoh terbesar India setelah Gautama, sang Buddha. Ketika diminta untuk mengomentari tentang Gandhi, Einstein mengatakan: "Pada saatnya akan banyak orang yang tak percaya dan takjub bahwa pernah hidup seorang seperti Gandhi di muka bumi". Winston Churchill, Perdana Menteri Inggris, menyebutnya 'Naked Fakir'.
Kata kebajikan yang dikenang Mahatma Gandhi:
1. Cinta tidak pernah meminta, ia sentiasa memberi, cinta membawa penderitaan, tetapi tidak pernah berdendam, tak pernah membalas dendam. Di mana ada cinta di situ ada kehidupan; manakala kebencian membawa kepada kemusnahan.
2. Jadilah kamu manusia yang pada kelahiranmu semua orang tertawa bahagia, tetapi hanya kamu sendiri yang menangis dan pada kematianmu semua orang menangis sedih, tetapi hanya kamu sendiri yang tersenyum.
2.2 Aborsi
Agar tidak terjadi kesimpangsiuran pemahaman dan penggunaan istilah, maka baiklah terlebih dahulu kita melihat beberapa istilah yang biasa di pakai dalam pembicaraan mengenai aborsi.
• Aborsi (abortion) = berasal dari kata bahasa Latin abortio ialah pengeluaran hasil konsepsi dari uterus secara prematur pada umur di mana janin itu belum bisa hidup di luar kandungan. Secara medis janin bisa hidup di luar kandungan pada umur 24 minggu. Secara medis aborsi berarti pengeluaran kandungan sebelum berumur 24 minggu dan mengakibatkan kematian. Sedangkan pengeluaran janin setelah 24 minggu dan mati tidak di sebut aborsi. Sedangkan dalam moral dan hukum, aborsi berarti pengeluaran janin sejak adanya konsepsi sampai dengan kelahirannya yang mengakibatkan kematian.
• Pengguguran yang disengaja (abortus provocatus/procured abortion) = pembunuhan yang disengaja dan langsung diarahkan kepada manusia pada tahap awal hidupnya, antara saat pembuahan sampai dengan kelahirannya, dengan cara apapun juga pelaksanaanya.
• Aborsi terapeutik = aborsi yang dilakukan untu menyelamatkan hidup atau kesehatan (fisik dan mental) seorang wanita hamil.
• Aborsi terapeutik langsung = aborsi yang dilakukan untuk menyelamatkan hidup atau kesehatan (fisik dan mental) seorang wanita hamil. Tindakan medisnya sendiri ditujukan langsung untuk membunuh janin itu.
• Aborsi terapeutik tidak langsung = aborsi yang dilakukan utnuk menyelamatkan hidup atau kesehatan (fisik mapun mental) seorang wanita hamil. Tindakan medisnya sendiri bukan ditujukan langsung untuk membunuh janin itu tetapi pada suatu yang lainnya, misalnya pengangkatan rahim atau saluran telur yang di dalamnya ada janinnya. Karena rahimnya diangkat maka janinnya ikut mati.
• Aborsi eugenik = aborsi yang dilakukan terhadap janin yang cacat atau jenis kelaminnya tidak sesuai dengan apa yang di harapkan.
• Keguguran (miscariage) = aborsi yang terjadi secara alami. Aborsi yang terjadi tanpa campur tangan manusia tetapi terjadi secara alamiah oleh karena berbagai macam sebab. Secara moral keguguran ini tidak menimbulkan masalah moral sebab terjadi tanpa campur tangan manusia.
2.3 Ahimsa
Menurut Kamus Istilah Agama Hindu kata Ahimsa secara etimologi berasal dari dua suku kata yakni “a” yang berarti tidak dan “himsa” yang berarti membunuh. Jadi kata ahimsa memiliki arti tidak membunuh dan tidak menyakiti. Sejauh kita masih melakukan aktivitas keduniawian, sejauh jiwa dan tubuh ini masih menyatu, beberapa kekerasan akan terus berlangsung melalui tubuh kita sebagai perantara. Tetapi pada saat yang sama manusia harus meninggalkan kekerasan sekecil mungkin sehingga kekerasan yang terjadi dapat sangat minimal dan hilang dengan sendirinya.
Ahimsa merupakan suatu pemikiran yang berakar, tumbuh dan berpijak pada spritualitas. Ahimsa adalah falsafah pantang terhadap kekerasan (nir kekerasan) yang Mahatma Gandhi kembangkan. Menurut Gandhi ajaran Ahimsa atau anti kekerasan adalah kekuatan paling ampuh yang tersedia bagi umat manusia. Syarat pertama bagi ahimsa adalah keadilan menyeluruh di setiap bidang kehidupan. Makna ahimsa menekankan pada penghindaran dan penolakan terhadap segala bentuk yang mengarah pada tindak kekerasan. Baik kekerasan dalam bentuk fisik maupun mental, dalam bentuk aktifitas verbal maupun non verbal. Ajaran Ahimsa memandang bahwa semua makhluk di dunia ini memiliki kesetaraan dan kesempatan yang sama dalam kehidupan dan penghidupan, asalkan kehidupan didasari oleh cinta kasih. Dengan demikian penghargaan terhadap kehidupan dapat menjiwai setiap kita.
2.4 Manusia Dihadapan Pencipta
Tuhan bersabda, “baiklah kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa kita, maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah yang diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka (Kej 1:26-27)”. Sesudah Allah menciptakan manusia, ia bersabda, “Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: “beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan takhlukanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan dilaut dan burung-burung di udara dan atas segala binatang yang merayap di bumi (Kej 1:28)”.
Dengan mengatakan bahwa manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah sebenarnya kitab Kejadian ingin menggarisbawahi bahwa manusia mempunyai relasi yang intim dengan Allah sehingga manusia merupakan bayangan Allah sendiri. Perlu diperhatikan bahwa status sebagai gambar dan rupa Allah bukan hanya ketika ia diciptakan tetapi juga sepanjang hidup manusia. Gambar dan wajah Allah ini mencapai puncaknya yakni dalam diri Yesus Kristus sebab Dialah gambar sempurna dari Allah yang tidak kelihatan. ”Ia adalah gambar Allah yang tidak kelihatan, yang sulung, lebih utama dari segala yang diciptakan, (Kolose 1:15)”. Inkarnasi Yesus “ firman yang menjadi manusia, (Yohanes 1:4)” merupakan penegasan kembali martabat hidup manusia yakni Allah mewujudkan diri dalam bentuk hidup manusia (daging). Yesus mengalami seluruh kehidupan manusia dalam semua suka dan dukanya, kesedihan dan kegelisahan sehingga kemuliaan Allah terwujud didalam hidup manusia.
Hal ini bertanda, manusia itu memiliki nilai yang lebih dan istimewa jika manusia dibandingkan dengan ciptaan lainnya. Perbedaan itu terpancar jelas pada kualitas dan martabat intrinsik hidup manusia. Kualitasnya manusia terdapat pada de facto yakni ia diciptakan menurut gambar dan wajah Allah sendiri yang melebihi semua ciptaan yang ada. Dan martabat manusia yang bersifat intrinsik terletak pada kodratnya yakni bahwa manusia bukannya ditambahkan sebuah intitusi atau orang tertentu. Martabat itu juga tidak berhubungan dengan karya-karya atau prestasi seseorang, tetapi ini disatukan secara tak terpisah dengan eksistensi manusia itu sendiri.
Jadi, sepanjang manusia itu masih manusia maka ia mempunyai martabat yang luhur. Oleh karena martabat manusia itu bersifat intrinsik maka penghormatan terhadap hidup manusia haruslah berlangsung sepanjang hidup manusia, sejak adanya hidup manusia (sejak saat selesainya pembuahan) sampai dengan kematian naturalnya.
2.5. Nilai Kesucian Hidup Manusia
Saat ini topik kesucian hidup manusia (sanctity of life) tampil kembali sebagai bagian penting dalam diskusi bioetika pada umumnya dan aborsi pada khususnya. Berbicara tentang kesucian hidup manusia lebih-lebih berkaitan dengan martabat hidup manusia, ternyata tidak hanya menjadi kekhasan Gereja Katolik tetapi ada banyak pihak yang nota bene non katolik pun membicarakan mengenai hal yang sama yakni kesucian hidup manusia.
Leon R. Kass yang adalah President’s Councill on Bioetics, Amerika Serikat, memberikan defenisi yang menarik tentang kesucian hidup manusia. Dia mengatakan: dalam arti yang sangat saksama, kesucian hidup manusia berarti bahwa hidup dalam dirinya sendiri merupakan sesuatu yang kudus atau suci, transenden dan disendirikan seperti Tuhan sendiri. Arti sederhananya dan lebih praktis, memandang hidup sabagai suci. itu berarti hidup itu tidak boleh dilanggar atau dihina atau dihancurkan. Akan tetapi secara mendalam ini berarti bahwa hidup tersebut harus atau mesti dilindungi, dibela dan dilestarikan. Istilah kesucian ini berasal dari lingkup agama guna menunjukan bahwa sesuatu itu ada dalam wilayah Ilahi dan manusia tidak boleh melanggar, menghina atau melecehkannya.
III Kesimpulan
Ajaran ahimsa atau nir-kekerasan yang ditawarkan Gandhi kepada dunia merupakan intisari dari berbagai pengalaman sosial dan spiritual yang dapat kita jadikan sebagai filosofi dasar dalam membangun, merawat dan membina kehidupan saat ini. Kendati tidak secara eksplisit menolak aborsi tetapi ajarannya yang menolak pembunuhan dalam bentuk apapun bisa disimpulkan bahwa Gandhi menolak juga aborsi. Manusia hanyalah penjaga dan administrator yang mengatur dan menjaga hidupnya. Sebab itu manusia tidak memiliki hak untuk mengambil hidupnya sendiri atau hidup orang lain termasuk mengaborsi. Tegas bahwa segala bentuk pembunuhan termasuk aborsi bukanlah suatu tindakan terpuji tetapi sebaliknya yakni kejahatan. Karena itu menolak aborsi sama dengan menyelamatkan kehidupan atau menyelamatkan manusia itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Gandhi, M., Semua Manusia Bersaudara, Jakarta: Obor, 2009
Kusmaryanto, Tolak Aborsi Budaya Kehidupan Versus Budaya Kematian, Yogyakarta: Kanisius, 2005
Tim, Kamus Istilah Agama Hindu, Denpasar, 2002
Wegig, R. Wahana, Dimensi Etis Ajaran Gandhi, Jakarta: Kanisius,1986
Wisarja, I Ketut, Gandhi Dan Masyarakat Tanpa Kekerasan, Surabaya: Paramita, 2007
Joyo, Renan Puspo Mengenal Mahatma Gandhi Dan Ajarannya dalam www.pustaka.biografi.blogsspot.com, di akses pada tanggal 22 Mei 2021