Kupang,Suarakarumput.com-Personil Polres Sumba Timur, Polda NTT berhasil mengamankan lima pelaku pencurian ternak yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kelima pelaku berinisial BR(34), RTB(27), ADK(42), YMM(40), dan HRN(37) merupakan warga kecamatan kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur yang di tangkap pada hari Selasa, (29/06/2021) pukul 21.00 wita di kediamannya masing-masing.
Hal ini di sampaikan oleh kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto,SH.,S.I.K.,MH.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/99/VI/SPKT/Polres Sumba Timur/Polda NTT.
"Berdasarkan Laporan Korban berinisial HN(44) yang kehilangan hewan ternak jenis Kuda empat ekor. Personil gabungan dari Reskrim dan intel polres Sumba Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing" jelas kabid Humas Polda NTT.
Polisi juga telah nengamankan barang bukti 10 batang besi cap hewan, KKMT dua lembar, dan satu unit sepeda motor Honda GL-Max.
"Saat ini para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Sumba Timur guna penyelidikan lebih lanjut" ucapnya.