PMKRI KUPANG ,"Harus Ada Sanksi Untuk Oknum Polisi Dan Pol PP terkait Pemukulan Masa Aksi GEMPPA KAB.ALOR -->

Header Menu

PMKRI KUPANG ,"Harus Ada Sanksi Untuk Oknum Polisi Dan Pol PP terkait Pemukulan Masa Aksi GEMPPA KAB.ALOR

Selasa, 15 Juni 2021

Presidium Gerakan Masyarakat (Rino Sola

Kupang, Suarakarumput.com- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI Cabang Kupang). Senin, 14 Juni 2021, Melakukan aksi mimbar bebas di depan marga juang 63 jln jendral soeharto no.20 Naikoten 1 Kota Kupang. PMKRI Cab.Kupang menuntut dan mengusut tuntas kasus tindakan kekerasan dan pemukulan terhadap masa aksi aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Pedagang ( GEMPPA ) Kab.Alor empat hari yang lalu. 

Ketua Presidium PMKRI CAB.Kupang Alfred Saunoah kepada media menjelaskan, ada dugaan kekerasan dalam hal ini Pemukulan terhadapan Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Pedagang Alor (GEMPPA) oleh oknum aparat keamanan dalam hal ini Polisi dan Pol PP. 

"Kita melihat tindakan tersebut merupakan tindakan tidak terpuji yang tidak seharusnya di lakukan oleh pihak keamanan sebagai pihak yang selalu mengayomi masyarakat, kita juga mengutuk keras tindakan tersebut dan siap untuk ikut serta menyuarkan tindakan-tindakan yang terkesan melanggar HAM tersebut,jelasnya". Sambungnya, "dengan adanya oknum-oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan jelas mempertegas bahwa presisi yang di gaungkan KAPOLRI gagal total di bumi NTT, khususnya di lingkup polres Alor, tegasnya". 

Sementara itu Presidum Gerakan Masyarakat (GERMAS) Rino Sola juga menuturkan, perlu ada tindakan tegas dari pihak keamanan untuk menghukum para oknum Polisi dan Pol PP sebab kejadian kekerasan oleh pihak keamanan ini bukan baru kali ini. 

"Tindakan tegas perlu di lakukan untuk para aparat keamanan baik oknum Polisi Maupun Pol PP, yang melakukan tindakan kekerasan tersebut sebab,secara prosedur pihak keamanan tersebut telah melanggar prosedur penanganan masa aksi dengan melakukan tindakan kekerasan, tutur Rino". 

PMKRI CAB.Kupang menyayangkan tindakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum pihak keamanan tersebut kepada pengunjuk rasa tersebut di kab.Alor kemarin. 

Hendra Langoday selaku kordinator aksi mimbar bebas dalam orasinya juga menyampaikan, melihat tindakan kekerasan tersebut maka kita siap untuk mendukung teman-teman Aliansi GEMPPA untuk Mengusut Tuntas Tindakan Kekerasan ini dan mendesak Polda NTT, Polres Alor, Pemerintah Kab.Alor untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Kita akan mendukung teman-teman aliansi GEMPPA Alor untuk mendapatkan keadilan sebab tindakan tersebut merupakan tindakan kekerasan yang melanggar kode etik Institusi sebagai pihak keamanan sehingga sangat perlu di tindak tegas,tandasnya". 

Adapun poin-poin tuntutan yang di sampaikan dalam aksi mibar bebas tersebut yakni : 

1. Mengutuk tindakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum pihak keamaanan terhadap masa aksi aliansi (GEMPPA) kabupaten Alor.

2. Mendesak Pemda Alor Untuk memberikan sanksi setimpal untuk oknum POL PP yang malakukan tindakan kekerasan terhadap masa aksi aliansi GEMPPA Kab.Alor.

3. Mendesak Kapolres.Alor untuk segera menahan oknum Polisi dan Pol PP yang di duga melakukan pemukulan terhadap masa aksi Gemppa Alor.

4. Mendesak Polda NTT agar segera melakukan kordinasi dengan Polres Alor Agar segera Mengusut Tuntas Pelaku yang di diduga melakukan penganiayaan terhadap masa aksi Gemppa Alor Kemarin. 

PMKRI CAB.Kupang menyayangkan tindakan kekerasan yang di lakukan oleh oknum pihak keamanan tersebut kepada pengunjuk rasa tersebut di Kab.Alor kemarin.