Polres Manggarai Barat Amankan Tiga Pelaku Pengguna Narkoba -->

Header Menu

Polres Manggarai Barat Amankan Tiga Pelaku Pengguna Narkoba

Sabtu, 19 Juni 2021

                             Ket: Ilustrasi 

 Kupang, Suarakarumput.com-Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap tiga pelaku pengguna narkoba jenis sabu di Kampung Air, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Petugas diketahui berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta dengan barang bukti berupa sabu dan alat isap sabu jenis Bong.

Ketiga pelaku yang telah diamankan polisi berinisial GAL (31), DMR (36), dan EAR (32) Ketiganya warga asal Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, SH.,S.I.K.,MH pada Jumat, (18/06/2021). (tribatanewsntt.com  dikutip dari media online harian flobamora.com)

Kabag Humas membeberkan, penangkapan ke tiga pelaku berawal saat Satres Narkoba Polres Manggarai Barat mendapat informasi terkait ada pengguna narkoba di Kampung Air, Labuan Bajo.
Setelahnya, polisi langsung lakukan penyidikan dan menggerebek salah satu kos-kosan dikawasan tersebut, pada Rabu, (16/06/2021).

“Ketiga pelaku diamankan setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan didalam kamar pelaku yang berinisial GAL.
Dan didapati satu klip kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 0,5 gram bersama alat isap (bong)”, jelas Rishian

Setelah lakukan penggeledahan dan penggerebekan, polisi langsung mengamankan tersangka ke Mapolres Manggarai Barat guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini ke tiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Mabar. Mereka ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus”, ungkap Kabid Humas Polda NTT itu.