Ada Kartu Vaksin Tapi Bagaimana Kalau Blanko KTP Habis, Masyarakat Kecil Tetap Bukan Prioritas -->

Header Menu

Ada Kartu Vaksin Tapi Bagaimana Kalau Blanko KTP Habis, Masyarakat Kecil Tetap Bukan Prioritas

Kamis, 22 Juli 2021

Laporan terbaru Vaksinasi di Kota Kupang sudah mencapai 33,38 persen, dari target 95,056 persen.

Dr Jefirstson R. Riwu Kore, SE.,MM (Wali Kota Kupang)

Angka itu belum terhitung Vaksinasi yang dibuka oleh beberapa lembaga Negara di berbagai tempat di Kota Kupang setelah tanggal 9 Juli 2021.

Menurut Kepala Dinas Provinsi NTT Retnowati mengatakan, hingga tanggal 9/7 vaksinasi di Kota Kupang sudah mencapai 99 Persen dari 164,254 Dosin Vaksin yang diterima

"Vaksin sudah dipakai mencapai 162,611 dosis yang digunakan dalam kegiatan Vaksinasi di Kota Kupang," Jelas Retnowati, dikutip dari Republika.go.id, Kamis (21/7/2021)

Jika menyimak pernyataan yang di sampaikan Dinkes NTT ini, maka warga Kota Kupang yang belum di Vaksin masih sebanyak 50 persen atau bahkan Lebih.

Namun, Dalam Surat Edaran terbaru Wali Kota Kupang Nomor: 046/HK.443.1/VII/2021 Tentang Perpanjangan kedua PPKM Skala Mikro di Kota Kupang terdapat satu Poin yang mengaskan tentang kejawajiban Vaksin dengan Sanksi bagi masyarakat yang tidak mau divaksin

Ketentuan terbaru itu yakni setiap warga Kota Kupang yang telah ditetapkan sebagai penerima Vaksin Covid 19 yang tidak mengikuti Vaksinasi akan dikenakan Sanksi Administrasi sebegai Berikut:

1. Penundaan atau penghentian Jaminan Sosial Atau Bansos

2. Penundaan atau Penghentian pemberian layanan administrasi pemerintah mulai dari Tingkat RT sampai dengan Tingkat Kota seperti KTP, Akta dan lain-lain

Pengecualian dari dua poin di atas adalah bagi mereka yang tidak bisa divaksin karena memiliki penyakit tertentu harus di buktikan dengan surat keterangan Dokter.

Sekarang yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimna dengan presentase Vaksinasi yang belum mencapai 50 persen?

Bagaimana dengan Stok Vaksin yang di miliki Pemkot Kota Kupang?

Masyarakat mungkin tidak akan terbebani jika Vaksinasi sudah mencapai 70 persen lebih atau penyediaan Vaksin Pemkot cukup untuk melakukan Vaksinasi sesuai Target yakni 95,056 persen

Jangan sampai aturan yang terkesan buru-buru ditetapkan ini justru malah membuat Masyarakat yang sudah Singsara Karena aturan PPKM bertambah singsara karena surat edaran.

Surat Vaksin Ada, Tapi Blangko KTP Tetap Habis

Istilah Blangko KTP bagi warga Masyarakat yang pernah mengurus KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah seperti hantu yang menakutkan dan alasan yang seringkali di perdengarkan.

Kami mungkin tidak berani mengurai panjang lebar tentang Istilah Blangko Habis ini karena seperti yang ada tahu semua suara kebenaran di negara ini akan di bungkam dengan berbagai cara.

Kami pikir Masyarakat tanpa uraian pun sudah mengerti kenapa mereka selalu menerima informasi tentang habisnya Blangko KTP, hampir di setiap pengurusan el KTP.

Namun, yang menjadi perntanyaan penulis hanya pada aspek ketersediaan Fasilitas Oleh Pemerintah. Tidak masalah pemerintah menerapkan aturan apapun tapi juga harus memikirkan ketersediaan Logistiknya

Percuma mengamcam masyarakat dengan kartu vaksin jika ketersediaan Vaksin dan Pencapai Vaksin belum bisa mendukung aturan tersebut

Percuma juga ada kartu Vaksin, namun Blangko KTP masih tetap kehabisan Stok.

Juga dari Aspek lain. Kami meyakini ada masyarakat yang siap di vaksin karena tidak mau urusan adminstrasinya terhambat.

Tidak heran jika kemudian dari aturan yang cukup membingunkan masyarakat ini, munculah berbagai meme dan istilah.

Covid, Bukan Virusnya yang berbahaya tapi aturan yang dibuat pemerintah sendiri mencekek masyarakat.

Mungkin benar, Korona Bukanlah Virus yang terlalu berbayaha bagi mereka yang tidak memiliki penyakit bawaan dan bisa sembuh Tanpa Obat dan Vaksin seperti yang di Jelaskan Prof Zullies Ikawati dari UGM

Atau Tentang Dr Louis yang sempat mengkritik penggunaan Obat Azithrycin dan Oseltamivir yang diam-diam ternyata di Revisi Oleh beberapa Rumah Sakit dan Dokter.

Namun apapun itu, yang lebih berbahaya menurut kami adalah Kepanikan Masyarakat yang disebabkan Informasi dan aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah itu sendiri.

Contoh nyata kepanikan Masyarakat Kita yang terbaru adalah antrean Vaksin di beberapa tempat di Kota Kupang yang justru di nilai menjadi media penyebaran Virus.

Intermezo