Bandara Eltari Kupang, Resmi di Tutup Selama 2 Pekan Kedepan -->

Header Menu

Bandara Eltari Kupang, Resmi di Tutup Selama 2 Pekan Kedepan

Kamis, 08 Juli 2021

Bandar Udara (Bandara) Eltari Kupang Resmi di Tutup Pemerintah Selama 2 Pekan Kedepan.

Susana Dalam Ruang Tunggu Bandara Et Tari Kupang

Melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia Membuat Pemerintah di berbagai daerah terpaksa menghentikan beberapa aktifitas masyarakat yang berpotensi menciptakan kerumunan.

Salah satu cara yang dilakukan adalah menutup sementara akses keluar atau masuk ke daerahnya baik dari Darat, Laut dan Udara.

Seperti yang terjadi di Bandara Eltari, Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menutup sementara jalur penerbangan selama 2 pekan karena wabah Covid-19 yang terus meninggkat.

Dalam surat pemberitahuan Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tertanggal (6/7/2021)

Penutupan Bandara Eltari harusnya sudah di lakukan Sejak 7 Juli 2021, dan baru akan di buka kembali pada 21 Juli 2021mendatang.

Namun Surat itu kemudian di revisi ke tanggal 12 Juli hingga 26 Juli 2021 setalah Dinas Perhubungan melakukan pertemuan dengan beberapa Isntasi terkait, termasuk PT Angkasa Pura I Eltari Kupang pada (6/7/2021)

Penutupan Bandara Eltari ini, di Konfirmasi Langsung Oleh Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka saat di Konfimasi Awak Media, Selasa, 6 Juli 2021

Menurutnya penutupan Bandara Eltari Bukan hanya untuk penerbangan Domestik tapi juga penerbangan Nasional dan Internasional.

"Kemarin terkait pembatasan penerbangan dan penyeberangan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur, 

Itu suratnya akan kita tarik dan kita revisi karena surat kita itu terlalu mendadak tidak memberi ruang dan kesempatan kepada masyarakat.

Karena masyarakat sudah terlanjur membeli tiket ke tempat tujuan mereka, sehingga pemerintah tentu tidak menutup mata, sehingga surat itu kita tarik kembali dan di revisi," Ujar Nuka seperti dikutip dari Medcom.id pada (7/6/2021)

Isyak Juga menjelaskan bahwa surat itu tidak dibatalkan melainkan di undur ke tanggal 12 Juli hingga tanggal 26 juli.

"Dan pemberlakuannya akan mulai berlaku pada hari Senin tanggal 12 juli 2021 nanti," Lanjut Istak Nuka

Namun, menurut Isyak Nuka, ada pengecualian untuk angkutan Sewa/Carter dan angkutan barang serta Logistis.

"Kendati dikecualikan namun mereka wajib menerapkan Prokes secara ketat sesui ketentuan Berlaku," Lanjut Kepala Dinas Perhuhungan NTT

Terkait larangan terbang ini, General Manager Lion Air Grub Rinus Zebua mengaku teah menerima surat pemeberitahuan penutupan penerbangan sejak selasa, (6/7/2021).

Akan tetapi menurut Rinus, Pihaknya masih menunggu kejelasan tentang masa berlaku larangan terbang itu. Karena menurut Lion Air tidak dijelaskan secara jelas dalam surat pemberitahuan.

"Kami baru terima surat kemarin sore. Namun tidak dijelaskan tanggal efektifnya pada surat tersebut. Sedangkn kami minta kejelasan tentang permintaan pemberhentian layanan penerbangan ke pak Kadishub,"  Ujar JM Lion Air kepada Inews (7/7/2021)

Kabar terbaru dari perkembangan kasus baru Covid-19 di NTT sudah semakin mengerikan.

Saat ini, Seuruh Wilayah NTT Masuk Zona Merah Covid-19. Setiap Hari dikabarkan Tambahan Kasus Baru mencapai Ratusan Orang.

Kenannya, Penutupan Tramsportasi Laut dan Udara diharap mampu mencegah penularan yang lebih besar lagi.

Sesuai data Satgas Covid-19, melonjak menjadi 461 kasus pada senin, 5 Juli 2021 dan bertambah lagi sejak selasa menjadi 632 kasus Baru.

Sementara Pasien yang meninggal karena Covid-19 juga di laporkan bertambah dan sudah menyentuh angka 500 orang bahkan sudah lebih.

Akibatnya pemerintah terpaksa menutup sementara semua aktifitas masyarakat yang Masuk Atau keluar Daerah.