Labuan Bajo,Suarakarumput.com--Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Konservasi sumber daya alam dan ekosistem memlalui Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mengumumkan penutupan sementara obyek wisata alam Padar Selatan di kawasan Taman Nasional Komodo selama 14 hari terhitung dari tanggal 5-18 Juli 2021.
Penutupan tersebut termuat dalam siaran pers NO:PG.2/T.17/TU/REN7/2021 tentang penutupan objek dan daya tarik (ODT) wisata alam Padar Selatan di kawasan BTNK, Jumat, (02/07/2021)
Kepala BTNK Lukita Awang Nistyantara, mengatakan penutupan ODT wisata alam Padar Selatan memperhatikan arahan Presiden RI, intruksi Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2021 tentang pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat daarurat corona virus disease 2019 di wilayah Jawa da Bali.
Kemudian instruksi Bupati Manggarai Barat No:Satgas covid-19/187NV/2021 tentang peningkatan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Manggarai Barat.
"Dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas maka untuk meminimalisir dampak resiko semakin meluasnya Covid-19 bagi pengunjung, petugas, dan masyarakat, maka obyek wisata alam Padar Selatan di kawasan Taman Nasional Komodo akan di tutup sementara selama 14 hari pada tanggal 5-18 Juli 2021," ungkapnya