Buat Pesta dan Minum-minuman Keras di Kantor, Sat PP Ende Akan Diberi Sanksi Tegas Oleh Bupati -->

Header Menu

Buat Pesta dan Minum-minuman Keras di Kantor, Sat PP Ende Akan Diberi Sanksi Tegas Oleh Bupati

Sabtu, 17 Juli 2021

Buntut Viralnya Video beberapa Oknum Anggota Sat PP Ende yang sedang berpesta dan Minum-minuman Keras, Bupati Ende Tegaskan akan Beri Sanksi.

Tangpan Layar Video Anggota Pol PP Ende Sedang  asyik berpesta

Bupati Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Djafar Achmad merasa geram dengan aksi beberapa Oknum Pol PP Ende yang mengadakan Pesta Ulang Tahun di Kantornya, Kamis (16/7/2021)

Aksi beberapa Oknum Pol PP itu, terekam dalam Video berdurasi sekitar 0,30 detik yang memperlihatkan Seorang Oknum sedang berdansa dengan seorang wanita berpakian Biasa.

Video kemudian beredar luas di Media Sosial facebook dan Viral, sehingga Masyarakat yang menonton pun ikut di buat Geram oleh Anggota Pol PP dalam Video yang terlihat sedang asyik berpesta dan menikmati Miras padahal Situasi saat ini masih dalam Masa Pandemi Covid 19

Akibatnya, Bupati ende yang juga ikut menyaksikan Video, Marah Besar kepada bawahannya tersebut. Bahkan Sang Bupati meyebut Hal itu sebagai Aksi yang Memalukan.

Tidak Heran Jika Bupati Bersikap Seperti itu, Pasalny Pemerintah Kabupaten Ende saat ini tengah Sibuk menekan Laju Penyebaran Covid 19 namun Justru Petugas yang sering Menganjurkan Penerapan Protokol Kesehatan Malah tidak memberikan Contoh yang baik kepada Masyarakat.

Ditambah dalam sebulan terahir Kasus Positif Covid 19 di Kabupten Ende Meningkat pesat mencapai 130 Kasus terkonfirmasi Positis Covid 19 dan jumal yang meninggal sudah mencapai angkat 36 orang.

Bupati berjanji, Kedepan jika ada pejabat atau ASN yang melanggar kegiatan, menghimpun Banyaka Orang, langgar Prokes akan diberi sangai tegas

"Saya sudah minta pak sekda, untuk ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku bagi para ASN yang melanggar disiplin apalagi Sat Pol PP dimasa Pandemi Covid 19 yang semakin meningkat ini," Ujar Bupati Djafar Achmad

Anggota Pol PP Ende sedang Menjalani Hukuman di dalam Sel

Seperti diberitakan sebelumnya oleh Poskupang.com. Sebuah Video berdurasi 0,30 detik beredar luas di Media Sosial, Jumat (16/7/2021)

Video tersebut memperlihatkan sejumlah Pria di duga Pol PP tengah berpesta yang kemudian diketahui itubterjadi kantor Sat Pol PP Ende

Salah satu dari mereka tampak sedang berdansa dengan seorang wanita yang mengenakan pakian preman (Biasa)

Dan seorang lagi tengah Sibuk menuangkan Miras dari dalam botol ke senuah Gelas untuk di berikan kepada rekan-rekannya.

Aknum yang diduga Pol PP itu diketahui tengah menggelar Pesta Ulang Tahun salah satu Anggota.

Momen itu kemudian direkam oleh seorang anggota yang ahirnya Viraln di Media Sosial sejak Jumat 16 Juli  2021.

Akibatnya, Semua Oknum yang terlibat dalam acara tersebut mendapat Sanksi berupa hukuman Fisik, ada yang di rumah serta di Sel.