Sebuah video viral memperlihatkan warga Kota Kupang sedang berkerumunan diduga terjadi di depan kantor Kejaksaan Kupang-NTT.
![]() |
Kerumunan dari Antrian Vaksin di Kejaksaan Kupang. |
Berkumpulnya banyak Warga yang tidak menjaga jarak ini terjadi karena sedang mengantri untuk di Vaksin.
Terlihat dalam Video, Jarak antara satu warga dengan warga lainnya begitu dekat bahkan saling berdesak-desakan.
Kejadian itu berbanding terbalik dengan Himbauan Pemkot Kota Kupang yang menginginkan Angka Covid-19 yang terus meningkat di Ibu Kota NTT tersebut dapat ditekan.
Seperti diketahui, baru-baru ini, Wali Kota memberikan Himbauan kepada Masyarakat agar Mentaati Protokol Kesehatan dan Wajib divaksin.
Saking pentingnya, Pemkot Bahkan sampai mengeluarkan Kebijakan jika Pemerintah akan Memberlakukan Aturan Kartu Vaksin di setiap Intansi untuk Masyarakat yang hendak mengurus Adminitrasi.
Alih-alih menekan Masyarakat, Namun yang terjadi, Kebijakan Wali Kota Justru malah menciptakan kerumuman Baru dari Antrian vaksin yang dilakukan masyarakat di lapangan.
Melansir dari Facebook.com Foto itu di unggah oleh akun Adhelmelda Elisabeth Bendalina mengunggahnya di Grub Facebook Jefri Riwu Kore/Wali Kota Kupang.
Dalam Unggahannya, Akun Adhelmelda mengungkapkan kekesalan dengan meminta Wali Kota Kupang dan petugas Satgas Covid untuk memperhatikan Fenomena yang terjadi dibawah.
Menurutnya, Situasi seperti itu justru membuat penularan Covid malah akan semakin meluas dan membahayakan masyarakat.
"Selamat Siang Pak Wali Kota...Mohon di Pantau Keadaan seperti ini," Tulis Akun Adhelmelda Elisabeth Bendalina, Sperti dikutip dari Grub Jefri Riwu Kore/Wali Kota Kupang, Sabtu (10/7/2021)
![]() |
Tangkapan Layar Postingan Adhelmelda Elisabeth Bendalina |
Menurutnya, Kebijakan Vaksin yang di terapkan Pemkot Kota Kupang tidak memikirkan Resiko Penulan Covid yang berpontensi akan semakin meluas dengan terjadinya antrian dilokasi Vaksinasi.
Akun Adhelmelda Elisabeth Bendalina Juga mempertanyakan Jika Sudah ada aturan Penerapan PPKM, lantas kenapa kejadian yang ada foto bisa terjadi.
"Karena Banyaknya masyarakat yang belum di vaksin (tahap) dan jumlah persediaan vaksin yang terbatas yang mengakibatkan Setuasi seerti ini," Tulisnya
"Jika sekarang di Kota Kupang ada langkah PPKM, maka yang terjadi sekarang di lokasi kejaksaan ini disebut apa yah???? Ini mau divaksin atau mau cari Virusnya ???," Lanjut Akun Adhelmelda Elisabeth Bendalina
Selain Menyampaikan Keluhan, Akun Adhelmelda Elisabeth Bendalina juga meminta Kepada Pemerintah untuk mengatasi situasi itu.
Menurutnya, Vaksinasi ditingkat RT bisa menjadi solusi untuk menghindari Kerumunan dari antrian Masyarakat yang ingin divaksin.
"Mohon Bapak (Wali Kota) bisa mengatasi Kondisi ini, mungkin dengan mengadakan lokasi vaksin Per Kelurahan atau RT sehingga Masyarakat tidak berdesakan di tempat unum seperti ini pak...," Tulis Adhelmelda Elisabeth Bendalina lagi
Diahir Postingan, Dia Berharap, agar Postingannya bisa di Jadikan Bahan Pertimbangan Untuk pemerintah Kota Kupang.
"Mohon dipertimbangkan dengan keadaan yang keadaan yang ada.. Mohon Maaf dan Terima Kasih," Tutup Akun Adhelmelda Elisabeth Bendalina