Mereka di amankan pada, Rabu (28/07/2021) dini hari di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Awalnya sekitar pukul 04.00 wita, tim Resmob Subdit III/Jatanras Polda NTT membuntuti seorang pria. Pria tersebut adalah kaki tangan jaringan pencuri ternak yang sering beroperasi di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Tim membuntuti YS alias Je'u (35) mulai dari depan Rumah Sakit Umum Undana (Undana Lama) Jalan Jendral Soeharto Kelurahan Naikoten I Kota Kupang.
Saat itu Je'u menumpangi mobil angkutan kota dan menuju ke arah kelurahan Sikumana Kota Kupang.Ternyata Mobil yang di tumpangin Je'u berhenti di depan rumah PL alias Polce (40) dan memuati bebrap karung dan plastik.
Polisi kemudian menghentikan mobil angkutan kota tersebut dan menemukan daging sapi yang siap dibawa ke pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang untuk di jual.
Kepada Polisi Je'u mengaku ia adalah bagian dari komplotan Polce. Polisi kemudian mengamankan Polce di rumahnya di kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Dari keterangan Je'u dan Polce, Polisi mengamankan KAN alias Anton (34), selaku pengepul daging sapi hasil curian di pasar Oeba, Kota Kupang.
Selain mengamankan ketiga komplotan pencuri ternak sapi ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daging sapi segar sebanyak 180 kg, parang, pisau, handphone, dan timbangan daging.
Dalam pengakuannya Je'u mengakui kalau daging sapi tersebut diangkut dari rumah Polce. Rencananya daging sapi ini akan dibawa ke Anton pengepul daging di Pasar Oeba, Kota Kupang.
Anton sendiri mengaku kalau daging sapi tersebut di beli dari Polce seharga Rp.65.000 per kilogram. Sedangkan Polce sendiri mengaku kalau dagin sapi tersebut merupakan sapi hasil curian dari Desa Sumlili Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Polce yang sudah di pecat dari institusi Kepolisian mengaku mencuri dua ekor sapi. Aksi pencurian ia lakukan bersama Olla, Hans Adoe, Rio, Agus, dan Natan.
Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan dan mengamankan anggota sindikat pencurian ternak sapi ini yakni Hans Adoe, Rio, Agus, dan Natan. Mereka di amankan di rumah mereka masing-masing di Kota Kupang.
Kapolsek Kupang Barat, Iptu Sadikin, S.Sos membenarkan adanya kasus pencurian sapi milik warga di Kecamatan Kupang Barat.
Pelaku mencuri dua ekor sapi dan membantai. Pelaku hanya menyisahkan tulang, isi perut dan kulit di lokasi tersebut.
"Yang tangkap dari Jatanras Polda NTT. Laporan polisi langsung di buat korban dan kami sudah arahkan ke Polda,"ujar Kapolsek Kupang Barat.
Polce cs adalah jaringan spesialis pencurian ternak yang selama ini sering beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.