Kasat Reskrim: Hubungi Nomor Ini Bila Temukan Pelanggaran Penjualan Obat dan Tabung Oksigen -->

Header Menu

Kasat Reskrim: Hubungi Nomor Ini Bila Temukan Pelanggaran Penjualan Obat dan Tabung Oksigen

Selasa, 13 Juli 2021

Foto: (tribratanews)

Labuan Bajo, Suarakarumput.com--Polres Manggarai Barat, Polda NTT- Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat berinovasi dengan membuka hotline pengaduan dan pelaporan seputar penimbunan dan kenaikan tabung oksigen, pemeberitaan hoax dan provokatif terkait covid-19 dan harga obat mahal diatas  harga eceran tertinggi (HET) yang di tetapkan kemenkes melalui surat keputusan menkes Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 yang di teken pada 02 juli 2021.

Melalui Hotline ini masyarakat bisa mengadukan mengenai kenaikan harga vitamin dan obat-obatan secara tidaak wajar dan kelangkaan tabung oksigen yang banyak di butuhkan masyarakat di masa pandemi covid-19. Tidak hanya itu, masyarakat juga bisa melaporkan berita hoax maupun narasi provokatif seputar covid-19 yang hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakaat.

"Silahkan hubungi call center atau hotline unit tipidter SSatreskrim Polres  Manggarai Barat via telepon atau whatapps 081338063547 atau 110 Polri," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. di Mapolres Mabar, Selasa (13/07/2021) pagi.

"Layanan hotline dan call center Polri 110 ini selama 24 jam tersedia untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari aparat kepolisisan khususnya di wilayah hukum Polres Mabar. Jika menemukan pelanggaran tersebut kami menghimbau untuk memanfaatkan layanan itu untuk melapor, " tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila pihak-pihak yang di laporkan terbukti melakukan pelanggaran selama masa pandemi.

"Kami menghimbau warga tetap tenang dan tidak panik. Kepolisian saat ini terus berupaya untuk mencegah penimbunan dan lonjakan harga penjualan dari oksigen dan obat-obatan di masa panddemi covid--19," tuturnya. 

Sejauh ini, kata alumnus Akpol angkatan 2016 itu, pihak kepolisian turut melakukan pengawasan perdagangan hingga distribusi obat-obatan dari pabrik. Hal itu di lakukan agar tidak terjadi penimbunan dan harga jual yang melambung tinggi dari ketetapan pemerintah. selain itu, pihak kepolisisan juga turut melakukan patroli di dunia siber untuk mengawasi berita atau  informasi hoax dan provokatif. 

"Siapa saja yang melanggar akan segera di tindak," pungkasnya.

IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K berharap agar aduan dari masyarakat akurat dan benar adanya. 

"Pngaduan  dari masyarakat di harapkan benar-benar datanya akurat. Dan jangan sampai laporan pengaduan dari masyarakat itu sifatnya tidk benar alias hoax (bohong)," terangnya.

Terakhir, kami dari kepolisian mengingatkan agar selalu menaati protokol kesehatan, melihat peningkatan angka covid-19 yang terjadi di Manggarai Barat.

" Tentu masyarakat harus menaati protokol kesehatan 5 M, selalu kenakan masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan menguragi mobilitas," tutup IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K.