Mendukung Program Vaksinasi Nasional, Pemkot Kupang : Urus Administrasi Harus Tunjukan Kartu Vaksin -->

Header Menu

Mendukung Program Vaksinasi Nasional, Pemkot Kupang : Urus Administrasi Harus Tunjukan Kartu Vaksin

Jumat, 09 Juli 2021

Foto : Wali Kota Kupang bersama jajaran

Kupang, Suarakarumput.com - Dalam mendukung program Vaksinasi Nasional, Pemerintah Kota Kupang terus menggencarkan kegiatan vaksinasi bagi warga Kota Kupang. Ke depan, pengurusan administrasi wajib menunjukan kartu vaksin.

"Ke depan apabila masyarakat Kota Kupang mengurus apapun di kantor kelurahan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil maupun dinas terkait, wajib menunjukan kartu vaksin," tegas Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam rapat penanganan Covid-19, Kamis (8/7/2021).

Menurut Jefri, kebijakan itu dibuat untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, yang makin meningkat beberapa pekan terakhir.

Pasalnya, Kota Kupang mengalami kenaikan kasus positif Covid-19 yang sangat mengkhawatirkan. Sehingga butuh penanganan lebih serius, salah satunya dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

Dia juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Kupang untuk menyiapkan dosis vaksin dalam jumlah yang banyak, agar semua warga Kota Kupang segera divaksin.

"Dinas Kesehatan Kota Kupang segera menyiapkan dosis vaksin Covid-19 dalam jumlah yang banyak, dan pembagian obat-obattan bagi para pasien terpapar Covid-19 yang sedang isolasi mandiri di rumah," kata Jefri.

Sementara itu, Dia juga menginstruksikan kepada Dinas Sosial Kota Kupang untuk segera menyiapkan bantuan sembako bagi warga kurang mampu, yang terpapar covid-19 dan harus karantina mandiri di rumah.

"Untuk pelayanan rapid test antigen atau tes covid-19 lainnya akan dipusatkan dibeberapa tempat yang profesional dan terpercaya, agar tidak ada kecurangan maupun penipuan seperti yang sudah pernah terjadi sebelumnya. Pemerintah juga akan menyiapkan sanksi bagi yang kedapatan melanggar ketentuan protokol kesehata, khusus di ruang-ruang publik," ungkap Jefri.

Sementara itu Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man menambahkan, kasus covid-19 terjadi penambahan dibulan Juni karena masyarakat menganggap vaksinasi sebagai obat covid-19, sehingga mengabaikan prokes. Selain itu, dibukanya pintu-pintu transportasi dari luar negeri menyebabkan varian baru delta berpeluang masuk wilayah Kota Kupang.

"Penambahan dalam satu hari sebanyak 121 orang dan yang dirawat sebanyak 119 orang. Kasus kematian dari 133 orang dan dalam tempo waktu dua minggu naik menjadi 148 orang, atau 13 orang dalam dua minggu," Ungkap Herman Man

Ia juga menginstruksikan kepada para kepala puskesmas agar mengusahakan 50-100 orang di vaksin perharinya. Jika memungkinkan setiap kelurahan tersedia tempat untuk vaksin.

Herman Man berharap pada bulan Juli ini persentasi Vaksinasi sudah naik mencapai angka 60 hingga 70 persen, sehingga bulan Agustus-September tersisa 30 persen.