SuaraAkarRumput-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)Ahirnya memberikan kelonggaran bagi para pelaku perjalanan dalam wilayah NTT untuk tidak lagi wajib menunjukan Kartu Vaksin.
![]() |
Isyak Nuka, ST.,MM ( Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT) |
Hal ini di benarkan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov NTT, Isyak Nuka kepada Antara di Kupang, Kamis (29/7/2021) kemarin.
“Kita ubah kebijakannya dari semula mewajibkan menunjukkan kartu Vaksin jika ingin berpergian, kini tidak perlu lagi. Tetapi hanya khusu di wilayah NTT saja,” Jelas Isyak Nuka, Kamis (29/7/2021)
Pernyataan ini disampaikan Isyak Nuka berkaitan dengan Surat Edaran terbaru Pemrpov NTT perihal penyesuaian perpanjangan perbatasan angkutan udara, laut dan penyebrangan Nomor 550/553.2/316/VII/2021
Surat Edaran tertanggal 29 Juli 2021 itu, mulai berlaku pada hari yang sama dimana tanggal surat terbit dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka, ST.,MM
Menurut Isyak Nuka, Alasan melonggarkan aturan tersebut bagi pelaku perjalanan Udara karena banyak masyarakat NTT belum menerima Suntikan Vaksin Covid-19
“Kita keluarkan SE untuk tidak mensyaratkan Sertifikat Vaksinasi sebagai Syarat perjalanan. Hal ini karena tidak semua masyarakat di Vaksin karena tidak tersedianya vaksin yang vukup di Daerah-daerah di NTT ini,” Ujar Nuka
Isyak Nuka menegaskan, Meski diberikan Kelonggara untuk tidak lagi menunjukan Kartu Vaksin, namun calon penumpang tetap menunjukan Hasil tes Cepat, test Antigen yang berlaku 1 kali 24 Jam dan mengisi e-HAC Indonesia
Isyak melanjutkan, Hal yang sama juga berlaku untuk pelaku perjalan Laut serta Darat khususnya yang berbasis kepulaun (seperti Pulau Rote Ndao dan Sabu Raijua).
Tetapi menurut Isyak, pelaku perjalanan diharapkan tetap menerapkan protokol kesehatan karena saat ini lonjakan kasus Covid-19 wilayah NTT semakin Tinggi.
Menanggapi Hai itu, beberapa Warga Kota Kupang mengaku sangat senang dan bersyukur karena selama ini sulit mendapatkan Jatah Vaksin.
Hal itu mereka Unggah di media sosial Facebook dan membagikan kabar itu kepada sanak saudaranya yang lain.
Alfred misalakan, Melansir dariAntara Kupang mengaku kesulitan mendapatkan Vaksin, Hingga kini Dirinya dan keluarga belum di vaksin karena persedian Vaksin yang terbatas.
“Tetapi dengan adanya surat edaran ini, saya rasa akan banyak warga yang merasa lega. Saya rasa tidak hanya saya tidak di vaksin, tetapi masih banyak warga kota kupang yang belum juga,” Ujar Alfred, Melansir Jumat (30/7/2021)