Kupang,Suarakarumput.com-Peristiwa tenggelamnya seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Malaka Provinsi NTT ternyata bukan terjadi karena jatuh dan tenggelam melainkan di aniaya secara keji oleh keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku SMA Pada 2 Juli lalu.
Keponakan yang adalah seorang Pelajar disalah satu SMA di Kabupaten Malaka Provinsi NTT berinisial YYF (19), menghabisi nyawa tantanya yang berinisial MRL (49) lantaran menolak berhubungan intim dengannya.
Kepala Satreskrim Polres Malaka Iptu Jamari mengatakan kasus pembunuhan bermula saat pelaku datang ke rumah MRL sekitar pukul 09.00 wita.
Karena tidak mendapati MRL di rumah YYF bertanya kepada ibu korban perihal keberadaan tantanya. Sang Ibu memberitahu bahwa MRL sedang memetik sirih di kebun.
YYF langsung ke kebun yang jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari rumah. Setibanya di kebun YYF tidak menemukan MRL di kebun. Iya memutuskan pulang dan melewati cekdam (tanggul air)
Ketika melewati cekdam ia melihat MRL sedang mencuci tangan. Kemudia muncul niat YYF memperkosa tantanya.
"Melihat tantanya, pelakupun timbul niat untuk menyetubuhi korban, sehingga pelaku mendekatinya,"kata Jamari. Senin, (12/07/2021).
Namun MRL menolak karena YYF adalah keponakannya sendiri. Tidak menerima penolakan, YYF melempari korban dengan batu dan tepat mengenai bagian bawah kelopak mata korban hingga luka dan berdarah. Kemudian YYF mengambil kayu menusuk korban hingga tewas di tempat.
Atas perbuatannya YYF di kenai pasal 338 subs pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.