Kupang,Suarakarumput.com--113 Warga Timor Leste masuk ke Indonesia tanpa ada data kependudukan dan di tangkap oleh polisi di perbatasan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (9/8/2021) malam.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan 113 warga Timor Leste di amankan tersebut menirut rencana hendak mengikuti kegiatan dari sebuah perguruan silat di wilayah Kabupaten Belu.
Saat di lakukan pengeledahan di temukan ada juga sejumlah ayam jantan yang dibawah dari Timor Leste untuk kepentingan pengukuhan menjadi anggota perguruan silat.Mereka kemudian di amankan karena masuk ke wilayah Indonesia tanpa membawa dokumen kependudukan yang lengkap.
"Mereka diamankan tadi malam sekitar pukul 21.00 wita,"ujar Kombes Pol Rishian Krisna.
Krisna menyebutkan 113 warga Timor Leste itu ditangkap secara bergerombol di dua tempat yang berbeda di kelurahan Fatubeno, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Krisna memerinci, di lokasi pertama polisi mengamankan 55 orang. Mereka kedapatan berteduh dalam tenda darurat yang di bangun persis di belankang rumah warga sekitar.
Dari 55 orang tersebut di peroleh informasi adanya 58 rekan mereka lainnya, yangvtinggal di rumah warga Atambua.
Polisi kemudian bergwrak cepat untuk mengamankan merwka untuk diamankan di Mapolres Belu.
"Saat ini, mereka sedang kita amankan di Polres untuk proses deportasi ke Timor Leste," Ujar Krisna.