2 Tahun Cabuli Keponakan Sendiri. Pelaku Ditangkap Di Bandara El Tari Saat Hendak Kabur -->

Header Menu

2 Tahun Cabuli Keponakan Sendiri. Pelaku Ditangkap Di Bandara El Tari Saat Hendak Kabur

Sabtu, 28 Agustus 2021

 Kupang,Suarakarumput.com- -IYM alias Ibrahim alais Amos, paman yang melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ponaannnya yang masih dibawah umur ditangkap Polres Timor Tengah Selatan (TTS). Sebelumnya IYM, tidak memenuhi panggilan penyidik dan coba  elarikan diri.

Ilustrasi penagkapan pelaku

"Tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik. Tersangka malah melarikan diri sejak tanggal 22 Agustus 2021 dari desa Tuasene tempat tinggal tersangka dan akan berangkat ke Surabaya, Jawa Timur," jelas Kasat Reskrim Poltes TTS, Iptu Mahdi Ibrahim.

Mendapat informasi tersebut, polisi buru-buru mencegat tersangka di Bandara El Tari Kupang, dan langsung dibawa ke Soe untuk diperiksa di Polres TTS.

IYM, tidak berkutik saat ditangkap polisi. Pengakuan korban, IYM mengancam membunuhnya bila tidak mau menuruti keinginannya melakukan persetubuhan.

 Sebelumnya NNM (16) warga kecamatan Mollo Selatan menjadi korban pencabilan dan pemerkosaan oleh IYM (49) yang adalah paman korban sendiri.

Sejak tahun 2019 hingga bulan Juli 2021 NNM terpaksa melayani nafsu bejat pamannya karena dibawa tekanan dan yeris diancam dibunuh jika menolaknya.

Sudah tidak tahan dengan perlakuan pamannya, korban menceritakan apa uang dialaminya kepada pamannya yang lain.

Pengaduan korban yang putus sekolah karena kedia orang tua kandunnya berpisah, itu langsung diteruskan ke polisi sesuai Laporan Nomor LP/B/182/VII/2021/ SPKT/Polres TTS.

Informasi yang dihimpun, korban tinggal bersama neneknya yang berinisial MMD alias Maria setelah bapak dan ibunya berpisah. Maria adalah ibu kandung dari tersangka yang tinggal di Desa Tuasene, Kecamatan Molo Selatan.

Korban mengaku mengalami kekerasan seksual tersebut pertama kali dirumah pelaku. Awalnya pada bulan September 2019 silam, nenek Korban, MMD mengajak istri pelaku ke Soe karena ada urusan

MMD menitip korban dirumah pelaku, karena MMD dan istri pelaku akan menginap di kota Soe.

Bukannya melindungi korban, malah pelaku memanfaatkan kesempatan tersebut.

"Berani lu (kamu) cerita kepada oarang lain maka saya akan bunuh lu hoangga mati," ujar korban menirukan ancaman pelaku saat diperiksa di Mapolres TTS.