Kupang, Suarakarumput.com- Lasarus Kueanan (73), kakek yang juga warga RT 03/RW 02, Dusun III, Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang ditemukan membusuk, pada Minggu (29/08/2021) malam
Korban yang merupakan seorang petani ditemukan tewas di lokasi kebun miliknya sendiri di Oedafula yang terletak di RT 08/RW 04, Dusun II, Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Korban ditemukan sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan.
Saat ditemukan korban sudah dalam keadaan membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Diduga korban meninggal karena tertimpa pohon yang dipotongnya sendiri diarea kebun. Sebab disisi korban ditemukan kapak yang diduga dipakai menebang pohon.
Posisi tubuh korban pun terjepit diantara pohon yang diduga ditebang oleh korban sendiri.
Korban pertama kali ditemukan oleh Alfret Kueanan (28), warga RT 11/RW 06 Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Dari informasi yang dihimpun, korban meninggalkan rumah sejak, Selasa (24/08/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WITA, menuju ke Kebum miliknya di Oedafula Desa Pitai, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Seperti sebelumnya korban sering menginap 2 atau 3 hari di Kebunnya tersebut dan kembali ke rumah beberapa hari kemidian. Sehingga tidak ada kecurigaan keluarga untuk mencarinya.
Kemudian Minggu, (29/08/2021) Sore sekitar pukul 17.00 WITA, Alfret yang adalah keponakan korban pergi ke lokasi kebun Korban yang jaraknya sekitar 4 Kilometer dari rumah korban.
Alfret bermaksud menjemput korban, karena sudah 5 hari belum kembali pulang kerumah.
Sesampainya di kebun, Alfret terkejut melihat kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Korban ditemukan dalam keadaan tertimpa sebatang pohon.
Tubuh korban juga sudah membusuk dan membengkak.
Kerabat Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi di Polsek Sulamu dan polisi menghubingi tim medis dari Puskesmas Sulamu, untuk bersama-sama mendatangi lokasi kejadian.
Petugas bersama keluarga mengevakuasi korban kerumah untuk persiapan pemakaman.
Keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan visum karena pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
"Korban diduga meninggal karena tertimpa pohon dan keluarga pun sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi," ujar Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Randy Hidayat, Senin (30/08/2021).