Larang Mengibarkan Bendera di PIK, Polisi Jelaskan Alasannya -->

Header Menu

Larang Mengibarkan Bendera di PIK, Polisi Jelaskan Alasannya

Rabu, 18 Agustus 2021

 Suarakarumput.com-sebuah vidio di media sosial yang memperlihatkan adanya penghadangan pengibaran Bendera Merah Putih, di Daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, viral di medsos. Polisi menjelaskan pelarangan itu dilakukan untuk menghindari kerumunan.

(Ilustrasi)

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/08/2021) sekitar pukul 09.00 WIB dan dilakukan oleh  Laskar Merah Putih (LMP). Dalam vidio tersebut terlihat dimana petugas  Polisi dan TNI memblokade area jembatan PIK.  

Penayang vidio viral tersebut menyangkan aksi penghadangan oleh aparat. "Nangis di hari kemerdekaan  kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa? Ini kami berada di PIK. Tapi malah seperti ini, gimana hari kemerdekaa ini tidak boleh digelar merah putih. Aneh kami hanya ingin sekedar foto aja," kata Perekam Vidio.

Polisi kemudian angkat suara perihal vidio viral tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan, menyebut, mencegah kerumunan menjadi alasan utama penghadangan acara tersebut.

"Saat ini masih PPKM, yang dilarang berkerumun. Sekarang terjadi penurunan jumlah positif aktif di Jakarta. Kami jaga agar tidak terjadi kenaikan kembali," kata Guruh Arif Darmawan. 

Guruh memastikan pihaknya sama sekali tidak melarang masyarakat melarang mengibarkan bendera. Namun kegiatan yang mengundang kerumunan yang polisi larang saat ini. Sementara Wakapolsek Penjaringan AKP Arnold Simanjuntak, mengatakan, tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian mengenai acara pengibaran bendera tersebut. Padahal ada 40 orang anggota organisasi LMP yang hendak mengikuti acara pengibaran bendera tersebut, yang menurutnya menimbilkan kerumunan.

"Dari pihak Kepolisian tidak memberikan izin atas kegiatan tersebut, dan berpotensi akan menimbulkan kerumunan, sehingga akan muncul klaster baru," katanya.

Pihak Organisasi LMP pun turut bersuara terkait penghadanga oleh para aparat. Pihak LMP mengklaim acara tersebut sudah disampaikan kepada pihak manajemen PIK sebelumnya.

Panglima Markas Besar Laskar Merah Putih Daenk Jamal, menyebut, mereka hanya ingin datang mengibarkan bendera tanpa ada acara arak-arakan masa. 

"Tidak ada arak-arakan. Sebelum hari H kita sudah konfirmasi dengan pihak manajemen. Kami hanya numpang lewat saja, itu hanya 10 orang lebih. Karena Bendera itu panjangnya 21 meter. Itu hanya membentangkan saja di jembatan kita ambil momen karena Penjaringan ini ikonnya di PIK,"Ujarnya.