Sempat di Vonis Meninggal Karena Covid, Bocah 7 Tahun Yang Meninggal Karena Kecelakaan di Oebelo, Akhirnya di Izinkan Untuk di Bawa Pulang -->

Header Menu

Sempat di Vonis Meninggal Karena Covid, Bocah 7 Tahun Yang Meninggal Karena Kecelakaan di Oebelo, Akhirnya di Izinkan Untuk di Bawa Pulang

Senin, 02 Agustus 2021

Jenazah RF saat hendak diberangkatkan dari RS Siloam Kupang menuju ke rumah duka di desa Baubau, Kupang Timur, Kabupaten Kupang


Kupang, Suarakarumput.com - Sekitar pukul 11.30 Wita, kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan Trans Timor, Tanah Merah, Desa Baubau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang menimpa  seorang bocah berumur 7 tahun. Kejadian itu bermula saat korban (RF) yang hendak menyeberangi jalan itu, lalu ditabrak mobil avanza yang melintas dengan kecepatan tinggi.   

Korban RF yang dalam keadaan kritis kemudian dilarikan ke RS Siloam Kupang oleh keluarga. Namun Tuhan berkehendak lain, korban RF beberapa menit kemudian setelah tiba di RS Siloam Kupang menghembuskan nafas terakhirnya. Setelah itu kepada keluarga korban, dokter mengatakan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Dokter kemudian mempersilahkan keluarga korban membawa pulang korban kerumah duka. 

Namun beberapa saat kemudian, dokter yang sama menyampaikan bahwa korban positif Covid-19 berdasarkan hasil swab.

Keluarga korban pun menjadi marah atas pernyataan dokter yang dualisme ini, hingga mengakibatkan terjadi keributan di depan IGD RS Siloam Kupang. 
Tak lama setelah itu, anggota Satgas Kota Kupang dan aparat Polres Kupang Kota tiba di RS dan menenangkan situasi.

Di bagian depan IGD, terlihat perwakilan keluarga korban sedang berdiskusi dengan Sekretaris Pol PP Kota Kupang, Alan Girsang. Diskusi itu berjalan dalam kondisi yang cukup tegang.
Girsang menganjurkan agar korban diurus mengikuti protokol Covid-19. Namun perwakilan keluarga korban tidak setuju. Karena menurut mereka, korban RF meninggal karena kecelakaan, bukan karena Covid. 

"Anak kami ini meninggal karena kecelakaan. Lantas dilarikan kesini (RS Siloam Kupang). Awalnya dokter bilang mati akibat benturan keras karena lakalantas. Tiba-tiba beberapa menit kemudian beri pernyataan tambahan bahwa anak kami ini positif Covid hasil swab. Covid bagaimana? Swab bagaimana kok cepat sekali. Hanya empat (4) menit hasil swab sudah keluar? Setahu saya untuk dapat hasil swab itu berjam-jam. Lagi pula anak kami ini (RF) tidak punya riwayat sakit. Dia dibawa kesini (RS Siloam Kupang) karena ditabrak mobil, bukan karena sakit Covid atau sakit dalam,"ungkap paman kandung korban, Daniel Foeh (50), seperti melansir dari Sergap.id, Senin (2/8/2021) pukul 12.00 Wita.

Pada saat yang sama, Marta Mesak ibu kandung korban, menggendong jasad anaknya dari ruang IGD RS Siloam dan langsung berjalan kaki menuju mobil pick up milik keluarganya yang diparkir dipinggir jalan di depan RS Siloam. Sementara keluarganya yang lain mengikutinya dari belakang. 

Melihat hal itu, sejumlah anggota Polisi dari Polres Kupang Kota menghadang Marta bersama Jasad korban dan keluarga korban. Polisi kemudian meminta kepada keluarga korban untuk bersabar agar korban dikremasi secara baik untuk kemudian dibawa pulang mengikuti protokol Covid-19. 
Namun Marta dan keluarganya tidak mau. Mereka tetap ngotot untuk segera membawa pulang jazad anaknya ke rumah mereka di Baubau. 

Diskusi yang dijalankan antara keluarga korban dengan pihak satgas Covid-19 Kota Kupang belum membuahkan hasil. Sehingga dua jam kemudian, untuk kedua kalinya, keluarga korban kembali berusaha secara paksa membawa pulang jazad korban dengan mobil pick up. Mereka sempat berhasil menerobos blokade polisi dan berjalan keluar dari halaman rumah sakit sekitar 50 meter. Tetapi mereka kembali dihadang oleh puluhan polisi muda dari Polres Kupang Kota, persis di depan klontong es buah yang berada diseberang jalan depan RS Siloam.

Setelah 20 menit kemudian, keluarga korban pun mengalah dan masuk kembali kedalam halaman RS Siloam Kupang. Polisi kembali berusaha untuk bernegosiasi dengan keluarga korban agar korban dikremasi sesuai protokol covid-19. Namun keluarga dengan tegas tetap menolak. 

Karena telah hilang sabar, ibu kandung korban sempat membuka penutup wajah anaknya yang penuh memar dan luka akibat kecelakaan, dan ia tunjukan kepada polisi dan petugas Covid Kota Kupang sambil berkata, "Kalau kamu mau makan anak ini, ambil sudah. Keterlaluan kamu ini, masa anak saya dibuat seperti ini. Kalau pejabat mati, kamu tidak persulit. tapi kami rakyat kecil ini, kamu bikin banyak aturan. dia (RF) ini bukan binatang. tolong pengertian bapak-bapak. Dia ini meninggal karena kecelakaan, bukan karena Covid. Anak saya ini dicovidkan oleh rumah sakit. Karena anak saya tidak ada penyakit bawaan. Dia murni meninggal karena ditabrak mobil pak....". 

Mendengar itu, Waka Polres Kupang Kota dan Kasat Lantas Polres Kabupaten Kupang kembali mendekati ibu korban dan berusaha menenangkannya. Namun ibu korban tetap bringas dan tak mau diam. 

Setelah melalui diskusi yang cukup lama dan menegangkan, akhirnya jazad korban diizinkan untuk dibawa pulang kerumah duka di Desa Baubau. Di pandu mobil Kasat Lantas Polres Kabupaten Kupang, mobil jenasah yang diikuti 3 mobil pick up milik keluarga korban menuju Baubau sekitar pukul 17.00 Wita.