Suarakarumput.com-Pihak Universitas Nusa Cendana sesalkan penutupan Laboratorium Biomolekuler di Undana Kupang, tanpa koordinasi dan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penyesalan itu disampaikan oleh Rektor Undana Kupang, Prof. Frederik Benu, saat memberikan klarifikasi terkait polemik penutupan Laboratorium Biomolekuker Kesehatan Masyarakat (Biokesmas), Provinsi NTT, Rabu kemarin.
Saat ini laboratorium tersebut, sudah ditutup dinas kesehatan Kota Kupang, tanpa ada korrdinasi dan laporan kepada pihak Undana Kupang.
"Sebenarnya saya harus tau. Karena Laboratorium itu berada diaset milik Undana dan itu ada nota kesepakatan. Tetapi kami, Undana tidak tahu. Tidak pernah diberikan laporan dan koordinasi. Jadi, bagaimana kita bisa lakukan proses penyelesaian masalah ini," ungkap Rektor Undana.
Katanya, seharusnya laboratorium itu harus tetap beroperasi demi pelayanan publik. Namun, semua hasil tes PCR harus diketahui oleh dokter spesialis patologi klinik.
"Itu merupakan kesepakatan dari Undana Kupang, Dinas Kesehatan Kota Kupang, dan Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Namun tidak disetujui oleh Forum Academia NTT (FAN)," ungkap Prof. Frederik.
Rektor Undana Kupang tersebut, mengatakan, dirinya sama sekali tidak berniat untuk memberhentikan operasional laboratorium, yang disebut sebagai Laboratorium masyarakat itu.
Dia, menyebut Undana Kupang tidak memiliki Otoritas untuk memberhentikan operasional Laboratorium. Justru pihaknya mendapat teguran dari dinas Kesehatan Kota Kupang usai Dinas Kesehatan Kota Kupang memeriksa kelayakan dan persyaratan Laboratorium.
"Saya tau itu bukan otoritas saya. Tetapi rektor Undana sudah ditegur, maka ke.arin kami bersama dinkes Kota Kupang, dan Dinkes Provinsi NTT, pergi untuk menyelesaikan persoalan ini," ujar Prof Fred Benu.
Menurutnya, solusi terbaik adalah Laboratorium Biomolekuler tetap beroperasi, namun seluruh hasil PCR wajib sepengetahuan dokter spesialis Ptologi klinik. Solusi itu sudah disepakati bersama Dinkes Kota Kupang, demi menyelesaikan persoalan ini.
"Jadi Lab tetap beroperasi, tetapi hasil PCR harus ditandatangani oleh dokter spesialis patologi klinik. Tetapi niat baik kami, justru tidak diterima oleh Forum Akademia NTT. Sehingga tidak ada titik temu dan solisi," kata Fred
Terkait pembangunan Laboratorium Biomolekuler itu, pihak Undana hanya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTT, yang ditandai dengan penyerahan pengelolaan melalui nota kesepakatan bukan nota kesepahaman.
"Penyerahan itu melalui nota kesepakatan. Dan sifatnya mengikat dan sudah menyangkut dengan hal-hal yang detail. Sehingga kita barus tunduk pada nota kesepakatan itu," kata Fred Benu.
Katanya, sebagai pimpinan Universitas dirinya sangat bertanggung jawab atas nama baik lembaga Unibersitas dan Institusi Kampus Undana Kupang, atas teguran yang dilayangkan oleh Dinkes Kota Kupang untuk penutupan Laboratorium.
"SebagIi Pimpinan, saya bertanggung jawab. Saya tidak punya otoritas untuk mencari solusi ke Dinas Kesehatan Kota Kupang agar lab ini bisa beroperasi. Tetapi kalau tidak mau penyelesaian seperti itu, mereka punya hak untuk tanda tangan," jelasnya.
Jika tidak ada solisi penyelesaian persoalan penutupan laboratorium, maka dicarikan solusi yang lain yang jauh lebih baik. Namun, jika tidak mau bekerja sama maka keluar dari gedung Undana.
"Lab itu ada di saet Undana dan saya yang beratnggung jawab. Kalau tidak mau bekerja sama, silahkan keluar," tegas Fred Benu.(suryaflobamora.com)