![]() |
Gambar Ilustrasi : Sumber Google |
Labuanbajo_Suarakarrumput.comi, dkutip dari media-wartanusantara.id
Aparat Desa Nangalili, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diduga menganiaya seorang pemuda benama Fahri Kurniawan (18) yang merupakan warga setempat yang masih berstatus pelajar kelas II SMA pada salah satu sekolah di daerah itu.
Korban diikat lalu dikeroyok secara bersama-sama oleh 3 (Tiga) orang Terduga Pelaku menggunakan benda keras, potongan kayu, kaki dan tangan kosong diantaranya, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun.
Ketiganya masing-masing, Candu Muhammad Tahir (55), Kepala Desa Nangalili, Alamat Kampung Wolo Pada. Zulfikar Canhir (33), Sekretaris Desa Nangalili, Alamat Kampung Kendol, dan Sumarlin (36), Kepala Dusun, Alamat Kampung Kendol.
Kejadian itu terjadi pada Minggu, 22 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00 Wita (dini hari), bertempat di kediaman Pelaku Zulfikar Canhir di Kampung Kendol.
Beberapa saat setelah kejadian, Korban didampingi keluarganya mendatangi Polsek Lembor untuk melaporkan kejadian naas yang baru saja menimpa dirinya itu. Aparat Polsek Lembor usai mendapati laporan korban langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan terduga Pelaku. 2 (Dua) dari 3 terduga Pelaku, telah diamankan di Polsek Lembor guna kepentingan hukum lebih lanjut, yaitu Sekretaris Desa, Zulfikar Canhir (33) bersama Kepala Dusun, Sumarlin (36).
Paman korban, Mohammad Suhada ketika dikonfirmasi via ponselnya belum lama ini, Kepada Wartawan, mengisahkan kronologis kejadiannya. Dia bercerita kasus itu bermula dari Korban Fahri, saat mengunjungi pacarnya bernama Wati di rumah saudaranya (Zulfikar Canhir salah satu pelaku), pada Minggu, 22 Agustus 2021 sekitar pukul 23.00 Wita (Malam). Sekitar pukul 03.00 Wita (dini hari), Keduanya (Fahri dan Wati) bersepakat keluar rumah melalui pintu dapur. Saat keduanya keluar, ternyata Zulfikar melihatnya. Tanpa diduga sebelumnya, Zulfikar langsung memukuli korban menggunakan cerek air minum berbahan aluminium secara berulang kali pada kepala bagian belakang.
Korban seketika kaget dan terkejut. Karena sakit, korban mencoba menahan pukulan pelaku menggunakan bekapan kedua tangannya di bagian belakang kepalanya, sehingga kepala dan tangan korban mengalami bengkak dan memar. Karena tak kuasa menahan sakit dan pusing, korban akhirnya jatuh tersungkur.
Namun pelaku tetap saja melampiaskan kemarahannya dengan menghujani korban dengan pukulan. Pada saat bersamaan, isteri pelaku berteriak meminta suaminya untuk menghentikan pukulan, tetapi menyuruh suaminya itu untuk mengikat korban. Pelaku pun menuruti perintah isterinya dengan mengikat kaki dan tangan korban menjadikan satu menggunakan seutas tali nilon berukuran kecil, kemudian ujungnya diikat di bale-bale. Setelah itu, pelaku mengabadikannya dengan ponsel miliknya.
“Setelah kaki dan tangan korban diikat, lalu pelaku memfoto korban pakai HP,” ujarnya.
Korban Diancam Lapor Polisi dan Dituduh Mencuri
Setelah korban babak belur usai dihajar, pelaku kembali mengabadikan korban melalui ponselnya sambil mengancam korban untuk melaporkannya ke Polisi. “Setelah hajar korban, pelaku kemudian foto korban menggunakan ponselnya. Kemudian dia bilang ke korban kau akan tidur di sel hari ini. Saya lapor kau di polisi karena kau mencuri di saya punya rumah,” kata Moh. Suhada mengutip penuturan korban.
Kemudian, Pelaku menelepon seseorang yang belakangan diketahui bernama Sumarlin (36) sebagai Kepala Dusun (Kadus) Kendol. Si Kadus datang bukannya melerai atau menghentikan penganiayaan tetapi justru ikut menganiaya korban. Dengan arogansinya, dia datang langsung meletakan kakinya diatas kepala korban yang sedang tak berdaya karena kaki dan tangannya terikat dalam posisi tertidur, sambil bertanya, “Kamu kenapa, sambil memukuli wajah korban dengan tangan kosong. Aksi brutal pelaku seolah mendapat dukungan dari kepala desa Nangalili, Candu Muhammad Tahir. Sang Kades mengangkat kepala korban sambil bertanya, menendang dan memukilinya menggunakan sepotong kayu hingga patah di tubuh korban hingga mengeluarkan senja atau BAB,” lanjut Suhada menyisahkan.
“Kepala desa menyuruh korban bangun dan duduk, sementara korban masih dalam posisi kaki dan tangan terikat. Korban menjawab, Saya tidak bisa duduk. Tetapi kepala desa mengatakan kau bohong. Kemudian kepala desa tersebut mengangkat kepala korban menggunakan kakinya sampai korban bisa duduk. Kepala desa tersebut kemudian kembali memukuli korban menggunakan sepotong kayu hingga patah. Tak hanya itu, korban dipukul menggunakan kaki dan tangan kosong pada bagian wajahnya. Sang Kades juga memukuli korban menggunakan sepotong papan pada sekitar area mata sebelah kiri. Korban akhirnya kembali terjatuh. Si Kadus kemudian kembali memaksa korban duduk dengan menarik kuping (telinga) korban hingga mengeluarkan darah. Akhibatnya, telinga korban luka berdarah, lebam dan terasa sakit. Tak kuat menahan sakit, korban jatuh lagi, sambil beteriak, Om lebih baik Om kasih mati saja saya,” kisah Suhada paman korban.
Korban diancam dibunuh menggunakan Parang
Aksi brutal pelaku semakin menjadi. Pelaku mengambil parang dan meletakannya pada leher korban, sambil berkata, “mau saya kasih mati kau. Ujung parang itu mengenai sekitar area telinga dan leher korban hingga mengalami luka,” kata Suhada.
Kemudian Zulfikar kembali datang dan mengangkat muka korban menengadah keatas lalu diinjak, dipukul sambil mengumpat dengan kata “Anjing’.
Sementara, Sumarlin merekamnya dalam bentuk video ponsel miliknya. Saat korban berhasil melepaskan jeratannya, para pelaku tertawa. Sementara korban dalam kondisi lemas, wajah berdarah dan babak belur.
Korban sakit tak bisa makan
Saat tiba di Kantor Polisi, Korban langsung diinterogasi. Setelah itu di visum di Puskesmas Wae Nakeng. Beberapa saat setelah dari kantor Polisi, korban mengeluh sakit dan tak bisa makan karena sakit pada bagian rahang dan mulut. Oleh keluarga korban kembali dilarikan ke Puskesmas Wae Nakeng untuk mendapatkan perawatan medis dan meminta untuk dirawat inap, namun pihak medis menolaknya dan meminta keluarga untuk rawat jalan saja.
Suhada juga bercerita, beberapa hari setelah itu, salah satu pelaku, Kades Nangalili mendatangi kediaman korban untuk menjenguk korban sambil membawa kain adat Rawo Ende dan uang tunai sebesar Rp. 550 (Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk biaya perawatan perawatan korban, tetapi bukan untuk perdamaian.
Kini kasus tersebut tengah ditangani Aparat Polsek Lembor. Korban bersama keluarga berharap agar kasus ini benar-benar diadili sesuai hukum yang berlaku. Dan kepada para pelaku tanpa pandang bulu, termasuk kepala desa Nangalili segera ditahan agar memberikan efek jera kepada public sehingga kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.