Manggarai, Suarakarumput.com- Tim gabungan yang terdiri dari Unit Jatanras, Unit PPA, Unit Paminal, Piket SPKT, Piket Lantas, Piket Intel Polres Manggarai menangkap seorang pria paruh baya berinisial FJ (40) beralamat di Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah dilaporkan telah menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat itu dilakukan FJ sejak korban berusia 12 tahun. Pelaku FJ selama ini tega menyetubuhi putri kandungnya berinisial AB berulang kali sejak korban AB kelas 1 SMP (umur 12 tahun) hingga saat ini korban duduk di SMP Kelas 3.
Kronologis Kejadian
Pelaku yang tak lain adalah ayah kandung korban, melakukan persetubuhan dengan korban yang dilakukan secara berulang kali, sejak korban masih duduk di kelas 1 SMP berusia 12 tahun hingga saat ini korban sudah duduk di kelas 3 SMP.
Perbuatan tersebut dilakukan saat kondisi rumah sedang sepi, dan ibu korban sedang kerja di kebun. Selain itu, korban juga sering di ancam dan mengalami kekerasan ( sering dipukul) oleh pelaku ( ayah korban) apabila korban menolak untuk diajak berhubungan badan, sehingga korban merasa takut dan terpaksa melayani pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada kakak Kandungnya Yohanes Johan Ito, bahwa korban sering dipukul dan disetubuhi oleh ayah kandungnya.
Mendengar hal tersebut, kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pelayanan Polres Manggarai dan pada, Minggu (12/09/2021) sekitar pukul 14.00 Wita tim gabungan yang terdiri dari unit Jatanras, unit PPA,unit Paminal, piket Lantas, piket SPKT, piket Intel mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa, mengatakan, telah menangkap pelaku di rumahnya, Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 14.00 wita. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatanny.
"Pelaku mengakui perbuatanny dan selanjutnya pelaku, korban dan saksi dibawah ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ipda I Made Budiarsa. (Sorotntt.com)