Kupang, Suarakarumput.com- Personel Polsek Lobalain dan Polres Rote Ndao bersama warga mengevakuasi tulang dan tengkorak Manusia yang ditemukan di lokasi lereng bebatuan tepatnya di dalam sebuah gua, di Dusun Dombo, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Evakuasi di lakukan pada, Jumat (03/09/2021) yang dipimpin KaPolsek Lobalain, Iptu Yeni Setiono, SH. Tulang dan tengkorak manusia tersebut ditemukan oleh Yan Ndun di lereng bebatuan ( Gua Luak Kaifok) Dusun Dombo, Desa Kulu, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, pada 26 Agustus 2021.
Kapolsek Lobalain, Iptu Yeni Setiono mengatakan, proses identifikasi dan evakuasi tulang dan tengkorak manusia merupakan kegiatan lanjutan sejak, Kamis 2 September 2021 malam.
Proses evakuasi dihadiri oleh warga setempat dan disaksikan oleh camat Lobalain serta aparat desa Kuli.
Tulang dan tengkorak manusia berhasil di evakuasi dan di identifikasi ke rumah keluarga korban yang jaraknya 2 Kilometer dari lokasi penemuan tulang dan tengkorak tersebut.
Hasil identifikasi diperkuat oleh keterangan pihak keluarga korban Meri Koryana Koanak Oktavianus ( istri dari adik kandung Korban), seorang ibu rumah tangga yang juga warga RT 07/RW 02, Dusun Namodale, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain.
Tulang dan tengkorak berhasil di identifikasi, yakni bernama Isamel Koanak yang merupakan warga Dusun Namodale, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain. Pihak keluarga menyebutkan, bahwa korban Ismael Koanak telah hilang sejak 7 tahun yang lalu atau sejak tahun 2013 sampai ditemukan.
Sejumlah barang yang ditemukan pada tubuh korban, yakni jaket hitam bertuliskan Harley Davidson. Ada pula sebilah parang yang bergagang tanduk kerbau dan sarung parang yang terbuat dari karet terpal.
"Parang milik korban dijual dan dibuat oleh mantan kepala dusun Samuel Ndun," ujar Kapolsek Lobalain.
Selain itu, ditemukan juga Sandal Merek Sunly, warna hijauh putih, jarum untuk menjahit pukat berwarna bijauh, celana dalam berwarna hitam lis merah, celana jeans berwarna biru, serta pemantik berwarna biru.
"Dari barang-barang yang ditemukan bersama tulang belulang manusia tersebut sebagian berhasil diidentifikasi atau dikenali oleh pandai besi, Samuel Ndun, yakni berupa parang dan sarungnya bahwa Samuel Ndun yang membuat menjualnya kepada korban Ismael Koanak alias El. Selain parang yang dikenali juga diperkuat oleh keterangan keluarga korban atas penemuan jarum jahit jaring pukat yang ditemukan dalam saku celana korban," ujar Kapolsek.
Keluarga mengaku, kalau korban jarang pamitan kalau keluar rumah. Korban juga memiliki riwayat lenyakit yang membuatnya bisa pusing-pusing.
Tulang dan tengkorak korban sementara disemayamkan di rumah keluarga korban di RT 07/ RW 02 Dusun Namodale, Desa Kuli, Kecamatan Lobalain. Selanjutnya lqngsung dimakamkan. Keluarga morban juga menerima kematian korban sebagai musibah.