Syarat Tes PCR sebelum naik pesawat Sepertinya belum akan dirubah oleh pemerintah, Protes pun mulai bermunculan, bahakn ada yang menganggap semuanya adalah Bisnis.
Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR RI |
Harianflobamora.com-Berbagai keluhan terhadap kebijakan pemerintah mulai dilontarkan masyarakat hingga DPR terkait kebijakan menerapkan Tes PCR terhadap penumpang meski sudah di Vaksin Dosis Kedua.
Kebijakan itu tentunya bukan hanya merugikan bagi masyarakat pengguna Jasa pesawat tetapi juga Maskapai penerbangan karena mereka sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari Harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah.
Lantas, siapa yang diuntung dari kebijakan tersebut? Siapa yang paling menderita kerugian dan siapa yang saat ini sedang tertawa. Yang pasti bukan masyarakat kan?
Hal itulah yang dikeluhkan Ketua Kelompok Komisi (Kapoksi) IX DPR RI Nur Nadlifah kepada pemerintah terkait Instruksi Mendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level yang didalamnya menerangkan Syarat bagi penumpang pesawat.
Melansir dari Kompas.com, Menurut Nur Nadlifah, Kebijakan yang diterapkan pemerintah sangat memberatkan masyarakat dan nampak memihak kepada pelaku Bisnis Tes PCR
“Percuma masyarakat diajak menyukseskan Vaksinasi, tetapi kenyataan dilapangan masih dibebankan dengan Tes PCR.
Seharusnya masyarakat tidak dibebankan dengan Hal-hal yang semestinya tidak perlu dilakukan,” Ujar Politikus PKB ini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/10/2021)
Nur mengatakan, pemerintah seharusnya membuat kebijakan yang tidak bertolak belakang dan menimbulkan spekulasi ditengah Publik mengenai Konspirasi Covid-19.
“Kita selama ini berjuang mati-matian mengajak masyarakat untuk mau divaksin sehingga Herd Immunity tercapai, namun muncul kebijakan penumpang pesawat wajib PCR
Publik jadi berpikir, Oh vaksin itu Proyek Bisnis kesehatan, percuma Vaksin Wong masih wajib tes PCR,” Ujar Nur
Hal itu, menurut Nur Nadlifah, justru bertolak belakang dengan keinginan pemerintah yang ingin mempercepat pemulihan Ekonomi
Harusnya, Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dan sudah menerima vaksin Dosis kedua cukup menggunakan Rapid tes Antigen
Terlebih harga tes PCR saat ini masih tergolong sangat mahal bahkan berdasarkan keluhan masyarakat di lapangan, harga PCR justru melebihi harga tiket pesawat.
Seperti diketahui, Sebelumnya Menteri Dalam Negeri kembali mengeluarkan kebijakan tentang PPKM Level yang didalamnya memuat tentang syarata bagi penumpang pesawat pada (19/10/2021)
Ada dua Instruksi Kementerian Dalam Negeri yang dikeluarkan pemerintah, yang mulai berlaku pada 19 Oktober 2021 tersebut yakni Inmendagri 53/2021 dan Inmendagri 54/2021.