Imigran Asal Afganistan Di Kupang Aniaya Teman Sendiri Karena Ganggu Teman Perempuannya -->

Header Menu

Imigran Asal Afganistan Di Kupang Aniaya Teman Sendiri Karena Ganggu Teman Perempuannya

Selasa, 30 November 2021

 Kupang,Suarakarumput.com- Abdul Waihid Arian Ibrahim (29) warga negara asing (WNA) asal Afganistan mengalami sejumlah luka pasca dianiaya rekannya pada akhir pekan lalu. Korban selama ini tinggal di hotel Lavender, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Ilustrasi

Dilansir dari digtara.com, korban ditikam dengan kunci motor, sepeda motor oleh  Abas Hai (23), WNA asal Afganistan yang selama ini ditampung di Hotel Ina Bo'i, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Pemicunya gara-gara pelaku cemburu dan menuding kalau korban mengganggu teman perempuan pelaku. 

Korban sudah melaporkan pelaku kepada Polres Kupang Kota dan sudah ditangani oleh penyidil unit Pidum Satuan Reskrim Polres Kupang Kota.

Kasat Reskrim, Pokres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH, membenarkan hal tersebut.

"Korban mengalami luka robek pada mata kanan dan luka pada dada kiri karena ditikam dengan kunci sepeda motor oleh pelaku" tandas Kasat Reskrim.

Saat diperiksa oleh penyidik, korban mengaku kalau Pada Sabtu (27/11/2021), korban sedang tidur siang. Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan langsung menganiaya korban dengan cara menikam korban pada mata dan dada. 

"Pelaku marah dan tidak terima dengan sikap korban yang dinilai usil dan mengganggu teman wanita pelaku" ujar kasat Reskrim

Usai membuat laporan polisi, korban divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan mendapat beberapa jahitan pada luka. Korban juga diperiksa oleh penyidik. 

Penyidik juga memeriksa para saksi-saksi yang juga WNA yang berada di hotel Lavender.

Polisi juga memanggik pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menjerat pelaku dengan pasal 351 ayat 1 KUHPIDANA.