Suaraakarumput.com 25/11/21-- Setelah mendapat desakan dari mahasiswa dan pihak Kemendikbudristek, Peserta Kampus Mengajar 1 Universitas Nusa Cendana yang awalnya tidak mendapat Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akhirnya mendapat SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) susulan.
Kabar melegahkan akhirnya diterima oleh para mahasiswa peserta Program Kampus Mengajar 1 (KM 1) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang mana peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak menerima bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Kampus Mengajar kini mendapat titik terang yang mana pihak penanggungjawab akhirnya berhasil membuat SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) susulan dan akan di upload ke akun MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka)
Dari hasil tangkapan layar yang di bagikan melalui salah satu grup Whatsapp Kampus Mengajar 1 terlihat percakapan antara pihak penanggungjawab dan salah satu panitia Kampus Mengajar 1 dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang pada intinya penanggungjawab telah mendapatkan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) susulan bagi para mahasiswa dan siap untuk di upload ke akun MBKMnya, meskipun menurut panitia tersebut bahwa proses untuk mendapatkan SPTJM tersebut telah terlambat hingga 2 minggu dan wajar jika para mahasiswa merasa tidak sabar dan terus mendesak pihak universitas.
Dengan demikian, mahasiswa peserta Kampus Mengajar 1 Universitas Nusa Cendana Kupang tinggal menunggu kelanjutan dari proses Pencairan Bantuan UKT Kampus Mengajar Angkatan 1.