SAR-Pimpinan MPR RI, meminta presiden Joko Widodo memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Jabatannya.
Wakil Ketua Fadel Muhammad menilai Sri Mulyani tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan berkelanjutan.
Menurutnya, permintaan agar Jokowi memberhentikan Sri Mulyani merupakan hasil rapat bersama pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.
"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR Republik Indonesia mengusulkan kepada Presiden Jokowi Republik Indonesia untuk memberhentikan Saudari Menteri Keuangan" kata Fadel.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menjelaskan pimpinan MPR RI dalam rapat pimpinan MPR RI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menghargai hubungan antar Lembaga Tinggi Negara.
Pasalnya, Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari Pimpinan MPR RI dan badan penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.
Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat diharapkan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai Lembaga Perwakilan Rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
"Sebagai wakil ketua MPR RI yang mengkoordinir badan penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan menteri keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh pimpinan MPR RI, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukan Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai Lembaga Tinggi Negara" Jelas Bamsoet.
Bamsoet, menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19. Tetapi setiap diundang tidak hadir. Padahal, MPR RI senantiasa mendukung setiap program kerja Pemerintah dalam menangani Pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Tanggapan Sri Mulyani
Menangapi komentar Pimpinan MPR tersebut, menteri Keuangan Sri Mulyani pun akhirnya buka suara.
Sri Mulyani menjelaskan secara rinci, melalui akun media sosial instagramnya @smindrawati yang dirinya meengunggah dengan tangkapan layar beberapa pemberitaan media Online Nasional mengenai pemeberitaan ketua MPR Bambang Soesatyo yang mendesak Presiden Jokowi untuk memberhentik Menteri Sri Mulyani sebagai Bendahar Negara.
Dalam unggahanya tersebut, Sri Mulyani menceritakan bahwa dirinya mendapatkan undangan rapat resmi dari MPR sebanyak 2 kali, yakni 27 Juli 2021 dan 28 September 2021.
Pada saat 27 Juli 2021, kata Sri Mulyani hari itu bersamaan dengan adanya rapat internal bersamaan dengan adanya rapat internal bersama Presiden Joko Widodo, sehingga kehadirannya diwakili oleh Wakil Menteri keuangan Suahasil Nazara.
Sementara pada 28 September 2021, Sri Mulyani Mengatakan, hari itu bersamaan dengan rapat Badan anggaran (Bangar) DPR yang membahas APBN 2022, dimana kehadirannya sangat penting.
"Rapat dengan MPR diputuskan ditunda" jelas Sri Mulyani.(cnbcindonesia)