SUARAKARUMPUT.COM - Kawanan pencuri sapi di Belu di amankan polisi, pada Sabtu, 12 Desember 2021
Kawanan pencuri itu diamankan oleh Polsek Raihat Polres Belu.
Kawanan pencuri ditahan dan diamankan polisi saat hendak membawa dua ekor sapi yang dicuri dan diangkut ke mobil pickup usai dapat laporan saksi.
Penangkapan itu terjadi tepatnya di Desa Aitoun, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu sekitar pukul 01.00 WITA.
Kawanan pencuri sapi itu ada lima orang, yaitu berinisial FL, AB, AAL, PMM, dan TB.
Dua diantar pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di sel Mapolres Belu.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Belu, yakni inisial FL dan AB," ucap kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, SIK, seperti melansir dari Okentt.Pikiran-Rakyat.com.
Lebih lanjut AKP Sujud, mengatakan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, usai pemeriksaan terhadap dua tersangka.
Demikian juga disampaikannya bahwa, dua ekor sapi yang dicuri oleh lima kawanan pencuri itu merupakan milik salah satu warga Kecamatan Lamaknen, Petrus Paulus Bere.
Kronologis Penangkapan Pelaku Pencurian Sapi.
Penangkapan berawal saat saksi Yani Leon bersama saksi Yeremia A. Berek dan saksi Mateus Berek sedang bersama teman-temannya yang sementara berada di tempat duka di Wilayah Tahon, Desa Makir, Kecamatan Lamaknen.
Yani Leon, kata Sujud, mencurigai mobil pickup yang mengangkut dua ekor sapi, sehingga Yani hendak memberhentikan pelaku Cs untuk menanyai sapi-sapi tersebut.
Namun, pelaku dan Cs tidak berhenti dan terus melaju ke arah Desa Aitoun, Kecamatan Raihat.
Saat tiba di wilayah Mamoli, Desa Aitoun para pelaku berhasil diamankan dan dua ekor sapi.
"Atas kejadian tersebut, saksi menghubungi polsek Raihat dan anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan para tersangka dan barang bukti," terang kasat.***