Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Arkin Anabira -->

Header Menu

Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Kematian Arkin Anabira

Senin, 13 Desember 2021

 SUARAKARUMPUT.COM- Pihak keluarga dari Arkin Anabira (22) minta polisi untuk usut tuntas kasus kematian dalam tahanan tersebut.

 Kematian Arkin yang diduga dianiaya anggota polisi dalam ruang tahanan Polsek Katkutana, Polres Sumba Barat, NTT.

Ilustrasi Meninggal. Keluarga Minta Polisi usut Tuntas Kematian Arkin Anabira dalam Tahanan.

Keluarga minta agar Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami meminta agar pimpinan Polri khususnya Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat mengusut tuntas dan menindak anggota yang melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan anka kami Arkin meninggal dunia di dalam tahanan pada Kamis, 9 Desember,” ujar Antonius Gela, juru bicara keluarga Arkin Anabira, seperti di kutip dari Antaranews.com.

Antonius mengatakan pihaknya takut jika kasus ini tidak terungkap. Karena itu Dia, meminta Pihak Polisi untuk tegakkan keadilan dan usut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan para anggota polisi.

“Kami takut ini tidak bisa terungkap karena para pelaku bernaung di institusi kepolisian,” ucapnya

Pihak Keluarga butuh ketegaasan dari Kapolda NTT dan Kapolres agar dapt menindak oknum anggota Polres Sumba Barat yang terlibat dalam dugaan penganiayaan yang menyebabkan Arkin Anabira meninggal dalam tahanan tersebut.

Antonius mengatakan, apabila ketika seseorang berada dalam ruang tahanan, harus mendapat perlindungan bukan malah sebaliknya.

“Saat ini kami belum lapor. Karena kami keluarga bingung bagaimana cara melapor dan juga masih berkosentrasi untuk proses pemakaman yang rencananya akan dilakukan pada Senin, 13 Desember besok,” kata Antonius

Sementara itu, Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto mengatakan pihaknya sudah menangani kasus tersebut walaupun belum ada laporan masuk.

“Belum ada laporan masuk dari pihak keluarga, tetapi kami langsung tangani kasus ini,” katanya.

Irwan berjanji akan mengusut tuntas kausu tersebut walaupun pelakunya adalah oknum anggota polis, maka akan tetap ditindak.