SAR.COM- Seorang perawat yang berinisial AAN (33) nyaris dibakar oleh suaminya sendiri.
Kasus kekerasan tersebut terjadi di wilayah Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, pada, Kamis (02/12/2021) sekitar pukul 12.35 WITA.
AAN yang adalah seorang Ibu Rumah Tangga dan berprofesi sebagai Perawat di Puskesmas Wae Mbeleng dengan LI (41) suaminya yang berprofesi sebagai Sopir.
LI menyiram tubuh AAN dengan minyak tanah dan hendak membakarnya hidup-hidup. Beruntung, AAN berhasil selamat dari niat suaminya yang hendak membakarnya.
Walaupun demikian, AAN tetap dilarikan ke Rumah Sakit Umum daerah Ben Mboi Ruteng, lantaran mengalami luka robek pada paha, dan luka lecet pada kedua lututnya.
Kanisius Jak, yang adalah Om Kandung AAN, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai.
"Peristiwa itu terjadi di rumah milik pelaku dan korban yang beralamat di Nterlango, Desa Poco Likang, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai Kata Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Ipda I Made Budiarsa seperti dilansir dari detikterkini.com
Ipda Made menjelaskan, mulanya kasus tersebut diketahui saat seorang saksi bernama Lon mendatangi Kanisius Jek (pelapor) yang saat itu sedang berada dirumahnya dengan jarak tidak jauh dari rumah korban.
Kedatangan saksi Lon bertujuan untuk memberitahukan pertengkaran pelaku dan korban.
Setelah mendengar penyampaian itu, pelapor pun langsung menuju rumah korban.
"Namun pada saat itu, korban sudah berada di dalam ruang tamu rumah milik saksi atas nama Agustinus Nangkur dalam posisi bersandar ditembik dengan luka sobek terbuka pada paha bagian kiri, luka lecet pada lutut bagian kiri dan kanan, serta seluruh badan korban basah akibat disiram menggunakan minyak tanah oleh pelaku yang diketahui bahwa pelaku sempat berniat ingin membakar korban" ungkap I Made.
Melihat kondisi keponakannya seperti itu, pelapor membawa AAN ke Rumah Sakit Ben Mboi Ruteng untuk dilakukan perawatan medis.
"Atas kejadian yang dialami oleh korban, pelapor datang melaporkan ke Unit SPKT Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku" ujarnya.