SUARAAKARUMPUT.COM - Kapolda NTT, Irjen Lothari mengatakan, Penyidik sudah dua kali meminta keterangan Irra Ua, Istri Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Randy Bajideh.
"Sudah kita periksa dua kali dan terus kita lakukan pendalaman dan orang-orang terdekatnya juga dilakukan pengembangan dan pemeriksaan, ujar Irjen Lothari Latif pada Senin, 13 Desember 2021.
Kapolda minta masyarakat untuk berabar karena proses untuk pengungkapan kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Tidak boleh katanya dan menurut narasi, polisi tidak boleh salah tetapkan siapa tersangka yang betul-betul melakukan perbuatan hukum," ujarnya.
Menurutnya apa yang dipikirkan masyarakat juga menjadi pemikiran polisi namun polisi tetap berlandaskan aturan hukum.
" Karena didalam penyelidikan itu ada tata yang berlaku, terkait aturan yang bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan," ujarnya.***