SUARAKARUMPUT.COM -- Fico Fachriza ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Fico Fachriza ditangkap polisi setelah beberapa hari lalu Ardhito Pramono juga ditangkap karena kasus yang sama.
Sebelum Fico Fachriza dan Ardhito Pramono ditangkap, polisi juga berhasil menangkap seorang penyanyi dangdut Velline Chu yang harus berhadapan dengan polisi karena kasus yang sama.
Kini kasus narkoba Januari 2022 semakin bertambah banyak.
Kasus tersebut terjadi mulai dari penyanyi, aktor, musikus, hingga pelawak atau komika.
Kasus narkoba artis hingga penyanyi di Tanah Air awal Januari 2022 ini menggegrkan dunia entertainment.
Artis dan penyanyi yang nampak baik-baik saja kini harus berhadapan dengan polisi karena kasus narkoba.
Kehidupan yang bagaimana layaknya bagi mereka sehingga mereka harus menggunakan narkoba.
Kehidupan yang serba punya segalanya, namun masih saja mengggunakan barang haram tersebut.
Diawal Januari 2022 sudah ada dua kasus narkoba dari kalangan artis dan penyanyi Tanah Air.
Berikut Artis hingga Penyanyi Terjerat Kasus Narkoba yang Gegerkan Netizen diawal Januari 2022
Naufal Samudra
Pesinetron Indonesia yang berdarah Austria-Indonesia, Naufal Samudra kini kembali ditangkap oleh polisi kerena kasus narkoba.
Dia ditangkap polisi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumah orang tuanya, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada Jumat 7 Januari 2022.
Sebelumnya Naufal Samudra pernah juga ditangkap karena kasus yang sama, yaitu penggunaan narkoba.
Naufal Samudra menggunakan narkoba berjenis ganja sintesis yang berwujud likuid atau cairan.
Sebelumnya diberitakan, Naufal Samudra dinyatakan negatif narkoba, namun pesinetron Mermid in Love yang memrani sebagai Robby pada 2016 silam dinyatakan sebagai tersangka karena memiliki ganja sintesis berwujud likuid tersebut.
Velline Chu
Velline Chu merupakan seorang penyanyi dangdut kelahiran 20 September 1990.
Namun sebelumnya juga dia sempat membawakan musik dengan genre pop dan juga pernah mejalani hidup sebagai seorang DJ.
Namun kini dia terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan membuatnya harus berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap dan diamankan oleh polisi bersama dengan suaminya, pada Sabtu 8 Januari 2022 lalu di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Ia ditangkap bersama suaminya itu karena membawa satu klip sabu seberat 0,08 gram dan kini itu menjadi bukti dan kini diamankan polisi.
Penyanyi dangdut tersebut sering dikenal dengan julukan ratu begal.
Hal itu disebabkan karena saat menggeluti dunia dangdut Velline chu spernah merilis sebuah lagu dengan judul begal cinta.
Usai diamankan dan diperiksa urin oleh petugas kepolisian Velline Chu bersama suaminya positif mengonsumsi naroba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya juga pada tahun 2021 lalu sejumlah artis dan penyanyi yang harus berhadapan dengan pihak kepolisian lantaran dirinya terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.***