Demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor Bupati pada Rabu, 02 Februari 2022 menyita banyak perhatian publik Manggarai Barat.
Dalam aksi tersebut para mahasiswa terlihat bentrok dengan aparat keamanan karena mahasiswa tidak diizinkan masuk untuk beraudiens dengan Bupati Edi Endi.
Sebagai pimpinan tertinggi daerah Super Premium itu, mestinya ruang untuk mendulang aspirasi masyarakat dibuka secara luas dan transparan agar terciptanya demokrasi sejati antara bupati dengan masyarakat, tetapi kenyataan di lapangan demokrasi sejati itu terjegal oleh benteng keamanan, diantaranya Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Kepolisian Resort Manggarai Barat, di pintu gerbang Kantor Bupati Manggarai Barat.
Melihat kejadian tersebut, Kordinator Umum (Kordum) Forum Advokasi Mahasiswa Manggarai Barat (FADMMAB)-Kupang Oan Putra menilai, bahwa bentrok yang terjadi antara mahasiswa dengan aparat keamanan dipicu oleh kemalastahuan dan keapatisan Edi Endi selaku bupati Manggarai Barat, yang tidak mampu menunjukkan taring di depan masyarakatnya sendiri.
“Anarkis itu lahir secara spontan dan situasional. Ketika sasaran aksi demonstrasi cenderung eksklusif, maka akan memicu kericuhan. Hal ini yang ditunjukan oleh Pak Edi Endi selaku Bupati Manggarai Barat terhadap masa aksi, yang diduga sebagai salah satu bentuk upaya pembungkaman demokrasi” kata Oan Putra
Lebih lanjut Kordum FADMMAB-Kupang itu mengatakan, adanya upaya mempolisikan mahasiswa yang terlibat dalam pengrusakan fasilitas publik adalah logika berpikir sesat dan bengkok sehingga perlu diluruskan.
Anarkisme terjadi ketika satu pihak tidak didengarkan oleh pihak kedua.
“Saya menyadari betul, bahwa teman-teman mahasiswa di Labuan Bajo tidak akan anarkis jika aspirasi mereka tersampaikan dengan baik dan tepat sasaran. Bagi Saya tidak ada yang salah, toh mereka datang untuk membawa keluhan masyarakat Wae Sano dan ingin bertemu bupati, bukan malah dihadang-hadang oleh aparat,”, tuturnya.***