Renungan Katolik Hari Ini Jumat 20 Mei 2022 ( Keputusan Tertulis Membawa Sukacita) -->

Header Menu

Renungan Katolik Hari Ini Jumat 20 Mei 2022 ( Keputusan Tertulis Membawa Sukacita)

Patris Trikora
Jumat, 20 Mei 2022

Renungan Katolik Hari Ini Jumat 20 Mei 2022 Pekan V Paskah


Renungan Katolik Hari Ini Jumat 20 Mei 2022


Bacaan: Kisah Para Rasul 15: 22-31; Yohanes 15: 12-17

Renungan Katolik Hari Ini Jumat 20 Mei 2022


KEPUTUSAN TERTULIS MEMBAWA SUKACITA


Ketika ada persoalan dan masalah, biasanya orang menantikan suatu solusi, agar orang bisa keluar dari persoalan dan masalah yang ada. Bila sudah ada solusi, orang mengalami sukacita dalam hidup.

Tetapi sebelum ada solusi, kecemasan dan kegelisan akan terus menyerang dan mengancam hidup manusia serta menggerogoti rasa aman dan nyaman hati dan pikiran manusia.

Maka bila ada persoalan dan masalah, kita harus cepat dan segera mencari upaya pemecahan atau penyelesaian atas persoalan dan masalah yang terjadi.

Bacaan I hari ini dapat menjadi sebuah contoh dalam hal ini. Untuk menyelesaikan perkara sunat di Antiokhia, para “pemuka jemaat di Yerusalem” mengadakan sebuah sidang akbar atau pertemuan besar.

Sidang para pemuka jemaat itu terdiri dari “rasul-rasul dan penatua-penatua beserta seluruh jemaat.” Pada akhir sidang pemuka jemaat itu lahirlah sebuah “keputusan untuk memilih dari antara mereka” dua orang untuk “diutus ke Antiokhia.”


Hasil keputusan itu adalah dikeluarkannya sebuah surat yang diserahkan kepada Yudas dan Silas untuk dibawa dan dibacakan kepada “saudara-saudara di Antiokhia, Siria dan Kilikia yang berasal dari bangsa-bangsa lain.


Dari contoh persoalan dan masalah yang ada dalam kisah suci ini, ada dua pikiran yang berguna bagi kita.

1). Jangan Membiarkan Masalah Tergantung


Persoalan dan masalah apa saja pasti tidak dikehendaki dan tidak dicari oleh manusia. Akan tetapi tanpa dikehendaki dan dicari, persoalan dan masalah apa saja pasti tetap datang dan menimpa hidup manusia.

Apabila ada persoalan dan masalah, janganlah kita terbiasa atau membiasakan diri untuk menyimpan atau‘mengendapkan’ atau menyembunyikan persoalan dam masalah yang ada.

Apa pun kondisi dan keadaan, persoalan dan masalah tidak boleh dibiarkan ‘mengambang’, menggantung atau tergantung, tetapi harus cepat dihadapi dan diatasi.

Persoalan dan masalah yang dibiarkan ‘tergantung’ akan terus “menggelisahkan dan menggoyangkan hati” (Kis 15: 24) dan pikiran manusia.

Bila ada persoalan dan masalah, manusia tidak akan mengalami dan merasakan hati dan pikiran yang tenang dan nyaman, aman dan damai dalam hidup. Manusia akan terus merasa tercancam dan gelisah, cemas dan takut dalam hidup.


Bila kita menyimpan atau menunda penyelesaian suatu persoalan dan masalah, kita menambah dan menumpukkan kecemasan dan kegelisahan serta ketakutan dan ‘kesusahan’ dalam hidup.

Sebab itu persoalan dan masalah apa saja harus cepat diatasi dan diselesaikan serta dibereskan dan diakhiri pada waktunya.

2). Keputusan Tertulis Atas Penyelesaian Persoalan Dan Masalah


Persoalan dan masalah tentang perkara sunat tidak dapat diselesaikan pada tingkat lokal di Antiokhia. Maka perkara itu dibawa kepada para Rasul dan penatua-penatua pada tingkat lebih tinggi di Yerusalem.

Dari tingkat lebih tinggi di Yerusalem itu, keluar suatu keputusan tertulis dalam bentuk surat. Yudas dan Silas membawa dan membaca surat keputusan itu di hadapan jemaat di Antiokhia dan mereka semua ‘bersukacita karena isinya yang menghiburkan.’

Dari contoh ini, betapa perlu dan pentingnya keputusan yang jelas dan tegas atas persoalan dan masalah apa saja.

Kita tidak boleh mengandaikan bahwa suatu solusi atas persoalan dan masalah otomatis tercapai dan tuntas selesai tanpa ada sebuah keputusan tertulis yang jelas dan tegas.

Persoalan dan masalah yang sudah diatasi bisa saja akan muncul kembali dalam perjalanan waktu. Tanpa suatu keputusan tegas dan jelas, akan selalu bisa muncul gugatan-gugatan baru oleh siapa saja dan dari siapa saja.

Karena itu setiap keputusan tentang penyelesaian urusan setiap persolan dan masalah harus selalu dituangkan dan diabadikan dalam bentuk surat keputusan tertulis.

Surat keputusan tertulis merupakan bukti yang dapat dipegang oleh siapa saja dalam perjalanan waktu. Surat keputusan tertulis biasanya bersifat mengikat melampaui batas ruang dan waktu.

Dalam perjalanan waktu kita tidak pernah tahu akan adanya gugatan-gugatan baru terhadap persoalan dan masalah yang sebenarnya sudah tuntas diselesaikan.

Tetapi karena tidak ada bukti surat keputusan tertulis, kita tidak memiliki pegangan yang kuat untuk menghadapi setiap gugatan baru atas persoalan dan masalah yang terjadi.

Dalam hal ini, patutlah kita mengingat dengan baik kata-kata Pilatus saat orang Yahudi meminta dia untuk mengubah tulisan di atas kayu salib Yesus yang berbunyi: “Yesus, orang Nazaret, Raja orang Yahudi.”

Tetapi terhadap permintaan orang Yahudi itu dengan tegas Pilatus menjawab: “Apa yang kutulis, tetap tertulis” (Yoh 19: 19.22).

Keputusan tertulis dalam bentuk surat adalah bukti paling kuat akan adanya suatu solusi atau penyelesaian urusan persoalan dan masalah apa saja di dunia ini. gugatan baru dapat dihadapi dengan bukti yang tertulis.


Untuk mendapat pegangan yang teguh dan kuat atas penyelesaian setiap persolan dan masalah dalam hidup tidak cukup hanya ada keputusan lisan, tetapi mesti ada keputusan tertulis dalam bentuk surat yang mesti dijaga dan dipelihara dengan baik dalam bentuk arsip-arsip surat penting dalam hidup kita.

Marilah kita berdoa melalui perantaraan Bunda Maria agar kita tidak lalai mencatat dan menulis peristiwa dan kejadian penting apa saja dalam hidup di dunia ini.

Doaku dan berkat Tuhan

Mgr Hubertus Leteng.